Setara Gaji Pokok, THR ASN Konsel Bakal Segera dicairkan

Ketgam : Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si

LayarSultra.com, Konawe Selatan – Pemerintah Kabupatan Konawe Selatan (Konsel) Jelang lebaran Idul Fitri 1443 H Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bakal di cairkan

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Konsel Sjarif Sajang, saat ditemui awak media diruang kerjanya. Senin,18/04/2022.

” Pemda Konsel sudah mengalokasikan anggaran, Perbub-nya sudah siap, mudah-mudahan besok keluar. Jika sudah keluar Perbub-nya, dipersilahkan seluruh kepala OPD lingkup Pemda Konsel segera mengurus pembayaran tersebut melalui bendaharanya masing-masing,” kata Sjarif.

Sjarif mengungkapkan untuk pembayarannya sepuluh hari sebelum lebaran, yang artinya tanggal 22 April mulai dicairkan. Proses pengajuannya berada di bendahara OPD masing-masing. Sehingga cepat lambatnya pembayaran THR tergantung proses pada masing-masing OPD.

” Yang jelas sudah mulai berproses. Hari ini, Insyaallah Perbub-nya dituntaskan dan siap diteruskan ke pak Bupati,” tambahnya

Ditempat yang sama, Kepala BKAD Konsel Mujahidin menyebut anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR sebesar, Rp 24,8 Miliar. Dimana anggaran itu terporsi di Dana Alokasi Umum (Dau). ” Dari anggaran tersebut itu diluar dari THR Anggota DPRD Konsel,” jelas Mujahidin.

Baca Juga :  Menjadi Miniatur Suku Bangsa, Pemkab Konsel Bakal Bangun Rumah Adat

Sementara lanjut Kepala Inspektorat Konsel ini mengatakan bahwa untuk nominal THR ASN yang akan diterima sama dengan gaji bulan april (Gaji pokok) tanpa potongan.

” Prosesnya secara teknis dikembalikan ke bendahara masing-masing OPD. Sesuai hasil rapat virtual kami dengan kementerian keuangan, bahwa THR yang bersumber dari APBD didasarkan pada Peraturan Bupati.
Jika Perbub-nya sudah keluar maka para bendahara sudah bisa mengusulkan pembayaran THR nya di keuangan
Anggarannya sudah siap,” terangnya.

Adapun untuk pencairan gaji 13 tambah Mujahidin,pembayaraanya bakal dilakukan bulan Juli.

” Untuk gaji 13 itu rencananya dicairkan bulan Juli, tidak ada juga potongan. ASN terima full disetarakan dengan gaji pokok utuh,” tutupnya.

Laporan : Akbar 483

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *