Bupati LSM LIRA Konsel Ilman (tengah) bersama sekretaris dan bendahara.
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Terkait berita tersebarnya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) dari salah satu kantor di Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) yang disalahgunakan oleh oknum yang mengatasnamakan media dan lembaga untuk kepentingan pribadi di beberapa desa, menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konsel.
Bupati LSM LIRA Konsel Ilman, S.Si., sangat menyayangkan adanya oknum yang mengatasnamakan wartawan dan LSM lalu melakukan upaya-upaya tidak terpuji dengan mengancam atau menggertak para kepala desa demi terpenuhinya kepentingan pribadinya.
Oknum tersebut mengancam akan menyebarkan bocoran LPJ Dana Desa yang didapatkannya dari salah satu kantor di Pemda Konsel, jika kepala desa tidak memenuhi permintaan oknum tersebut untuk mengelola Dana Desa yang 8 persen dan 20 persen.
Sehingga dengan tindakan pemaksaan dari oknum tersebut, banyak kepala desa yang mengeluh serta keberatan. Bahkan salah satu kepala desa yang juga sebagai Ketua Apdesi kecamatan akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib.
“Kami dari LSM LIRA yang merupakan lembaga sosial kontrol sangat menyayangkan karena tindakan oknum seperti ini dengan mengatasnamakan LSM sama saja merusak nama kami yang juga berprofesi sebagai LSM,” ucap Ilman ketika ditemui di kediamannya, Kamis (21/4/2022).
“Kami juga sangat menyayangkan, pencurian LPJ itu hanya untuk menakut-nakuti para kepala desa agar mendapatkan kegiatan di desa, saya pikir itu sangat tidak kreatif dan tidak beretika,” imbuhnya.
Ilman menambahkan, pihaknya akan mencari tahu siapa oknum tersebut yang mengatasnamakan LSM dan di dinas mana mereka mendapatkan soft copy LPJ Dana Desa itu.
Ilman juga sangat menyayangkan terhadap dinas yang dengan berani telah memberikan bocoran LPJ itu kepada orang yang tidak bertanggung jawab yang kemudian disalahgunakan seperti kejadian saat ini.
“Soal penyalahgunaan LPJ, ini kan merupakan dokumen penting negara yang sifatnya rahasia, kenapa bisa sampai bocor kemana-mana dan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab seperti ini. Berarti security (keamanan dokumen) di Pemda Konsel tidak atau belum berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ilman selaku pimpinan LSM LIRA yang resmi dan terdaftar di Kesbangpol Konsel, meminta kepada Pemda Konsel dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menghimbau kepada para kepala desa agar melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib.
“Dan kami meminta kepada para kepala desa kalau ada oknum yang mengatasnamakan LSM atau media maka pertanyakan dulu legalitasnya. Apabila tidak bisa ditunjukkan dan oknum tersebut melakukan pengancaman, maka langsung laporkan ke polisi untuk diproses secara hukum agar ada efek jera,” tutupnya. (*)
