MALUKU, SBB  

Pejabat Desa Mornateng Bantah Tudingan Dirinya Tabrak Aturan

LAYARSULTRA.COM, SBB – Pejabat Desa Mornateng, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) membantah tudingan dirinya telah menabrak aturan terkait pemilihan anggota BPD. Hal ini disampaikannya melalui telpon seluler, Senin (25/4/2022).

Menurut Pj Kepala Desa Mornateng Piter Latue, S.Pd.K, apa yang dikatakan oleh mantan Ketua BPD Murnateng Yeheskel Nurue terkait menabrak aturan dan manipulasi data pemilihan BPD serta membatasi anggota untuk musdes itu sangat keliru.

“Tuduhan yang mengatakan saya menunjuk Ketua BPD, Penjabat tidak ada kewenangan untuk melaksanakan pemilihan BPD hingga banyak soa yang kacau, saya pikir itu sangat keliru. Itu hanya rekayasa mantan Ketua BPD Mornateng,” bantahnya.

Piter mengatakan bahwa pemilihan itu merupakan arahan dari pimpinan dalam hal ini Camat Taniwel lewat surat yang diberikan kepada pihak Pemerintah Desa Mornateng untuk segera melaksanakan pemilihan karena masa jabatan BPD Mornateng akan berakhir pada 6 April 2022.

“Dan kami membuat pemilihan sesuai aturan pemilihan BPD. Serta kami telah menginformasikan kepada BPD yang lama lewat rapat bersama,” katanya.

“Kemudian kami membuat rapat kepala kepala soa dan hasil kesepakatan kami sampaikan kepada masyarakat lewat rapat Negri Mornateng dan pemilihan pemilihan di masing masing soa dengan memperhatikan keterwakilan perempuan dan keterwakilan tokoh agama serta semua proses lewat pemilihan bukan penunjukan oleh penjabat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga Sakit Hati, Kadispora SBB Tak Fungsikan Kabidnya Dalam Voksi Paskibraka

Selain itu, pihak kepolisian juga diundang untuk memantau pemilihan selama dua hari dan berjalan aman lancar. Jadi kalau mantan Ketua BPD Mornateng Yeheskel Nurue mengatakan penjabat Mornateng menabrak aturan pemilihan BPD, itu sangat keliru.

“Pengetahuan kami tentang aturan dan juga kalau masyarakat setuju untuk tahan mantan Ketua BPD kenapa soa Nurue ikut pemilihan dan aman aman saja,” ungkapnya.

“Jadi bukan saya yang nabrak aturan tapi mantan Ketua BPD yang tidak paham aturan. Kemudian keterwakilan perempuan kami edarkan undangan 30 orang dengan memperhatikan keterwakilan kader PKK, Angkatan Muda Wadah Pelayanan Perempuan, tokoh agama, unsur pendidikan, kesehatan. Dan yang hadir 20 orang, ada bukti daftar hadir. Intinya kita tetap berpatokan kepada aturan. Karena saya ingin kedepan Mornateng dapat bercahaya bukan rekayasa. Ingat negri lima soa bukan perorangan,” tutupnya.

Reporter : Fauzan
Editor : Wiwik 740

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *