Temui Massa Aksi dari Ampuh Sultra, Dishub Sultra Janji Akan Turun ke Lokasi Jetty Ilegal di Molawe

Massa aksi dari Ampuh Sultra saat ditemui pihak Dishub Sultra

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Keberadaan jetty ilegal yang terletak di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menuai sorotan.

Pasalnya, meskipun jetty tersebut tak memiliki izin, namun jetty itu masih leluasa digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Advokasi Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Habrianto Moita saat menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra.

“Jetty tersebut mestinya sudah lama ditutup, namun kami melihat semacam ada upaya pembiaran dari pihak-pihak yang berwenang untuk terus membiarkan jetty tersebut beroperasi,” ucap Habri dalam orasinya di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, Senin (9/5/2022).

Tak lama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sultra, massa aksi kemudian melanjutkan perjalanan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sultra.

Setibanya di kantor Dishub Sultra, Kabid Hukum dan HAM Ampuh Sultra Aprilianto Madusila menyampaikan bahwa Jetty yang berlokasi di Desa Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara itu diduga kuat tidak memiliki legalitas untuk dioperasikan dan harus segera ditutup.

“Jadi dari hasil investigasi kami, jetty tersebut memang tidak punya legalitas untuk dioperasikan. Sehingga wajib untuk ditutup dan ditelusuri juga oknum yang membangun sampai mengoperasikan jetty tersebut,” katanya.

Pernyataan massa aksi Ampuh Sultra, selanjutnya dibenarkan pula oleh pihak Dinas Perhubungan Provinsi Sultra melalui Kepala Bidang (Kabid) Kepelabuhanan Dishub Sultra Faruddin saat mendampingi Kadis Perhubungan menerima massa aksi.

Baca Juga :  Akibat Adanya Temuan RT 'Siluman' di Wilayahnya, Ini Reaksi Camat Baruga

“Setahu kami jetty yang dimaksud itu tidak ada izinnya, bahkan di data kami tidak terdaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (kadis) Perhubungan Provinsi Sultra Muh. Rajulan yang menemui massa aksi menuturkan, bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi berkaitan dengan tuntutan massa aksi.

Ia menambahkan, pihaknya tengah menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban terminal khusus (tersus) atau jetty tak berizin atau ilegal di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami juga sudah dapat surat dari Mabes Polri, dalam waktu dekat kami akan melakukan investigasi terhadap seluruh jetty di Sulawesi Tenggara yang tidak memiliki izin pembangunan dan izin pengoperasian,” tuturnya.

“Jadi bukan hanya jetty yang dimaksud oleh teman-teman (Ampuh Sultra) saja yang akan kami kunjungi, tetapi semua jetty di Sultra yang tidak berizin akan kami tindaki,” jelasnya.

Menanggapi penyampaian Kadis Perhubungan, Kabid Kaderisasi dan Organisasi Ampuh Sultra Muh. Almahendra Jasmin memberikan apresiasi kepada pihak Dishub Sultra yang dinilai fast respon menyambut aspirasi masyarakat.

“Ini poin plus bagi Dishub Sultra dimana beliau (Kadis Perhubungan) beserta jajarannya menyambut aspirasi kami dengan baik. Ini perlu dicontoh juga oleh instansi lain,” tukas alumni UHO itu.

Sementara itu, Ketua Umum Ampuh Sultra Hendro Nilopo menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Baca Juga :  Pj Bupati Koltim Buka Kegiatan Pelayanan KB MKJP

“Kasus ini akan kami kawal sampai tuntas, mohon kerjasama dari semua pihak untuk mengawal dan mengapresiasi gerakan kami sampai tuntas,” harapnya.

(Redaksi/Agus) 394

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *