LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pj Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulwan Aboenawas membuka kegiatan pertemuan penyusunan rencana Aksi-2 Percepatan Penurunan Stunting, bertempat di Aula Baros Graha Sabha, Kamis (19/5/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Koltim, para Asisten, para Kepala OPD terkait, Ketua TP-PKK dan anggota, para Camat dan para Kepala Puskesmas.
Dalam sambutannya, Sulwan Aboenawas menyampaikan bahwa pertemuan Aksi- 2 Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022 ini merupakan tindak lanjut dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi. Rencana ini berisikan program dan kegiatan OPD untuk meningkatkan cakupan layanan intervensi dan kegiatan untuk meningkatkan integrasi intervensi oleh kabupaten/kota dan desa pada tahun berjalan.
“Satu tahun mendatang,
Pemerintah kabupaten/kota selanjutnya mengintegrasikan rencana kegiatan ke dalam rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja OPD,” kata Sulwan.
Sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Berkaitan dengan Perpers ini, pemerintah kabupaten telah menerbitkan SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kolaka Timur, dan sebagai sekretaris sekaligus administrator tim yakni Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Koltim,” ucapnya.
Dengan telah terbentuknya tim ini akan memudahkan kita melakukan koordinasi program dan kegiatan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan stunting, terlebih dengan prevalensi stunting yang masih mencapai 23 persen dan dituntut harus mencapai 14 persen pada tahun 2024.
“Maka saya minta pada pertemuan kedua ini komitmen para OPD dan para camat untuk mencermati rencana program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan di seluruh wilayah, khususnya lokus tahun 2022 dengan melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing. Pemetaan program, kegiatan dan sumber anggaran di OPD memang masih sangat terbatas namun hal itu tidak mengurangi semangat kita dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Timur,” pintanya.
Bahkan setiap desa menganggarkan program dan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan penanganan stunting, seperti pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak balita.
“Saya ingin mengingatkan bahwa kita masih dalam situasi pandemi Covid 19 dan sedang transisi menuju endemi dan pemerintah sudah mulai melonggarkan penggunaan masker, persyaratan bepergian dan aktivitas masyarakat lainnya,” sebut Sulwan.
“Namun kita harus tetap waspada dan terus menggalakkan vaksinasi Covid 19, khususnya dosis 2 yang sampai hari ini masih berkisar 50 persen,” imbuhnya.
Sulwan juga meminta kepada para camat untuk terus mengawal pelaksanaan vaksinasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Saya juga mengingatkan bahwa kita akan melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang ditujukan untuk melengkapi vaksinasi dasar anak usia 9-59 bulan dan anak usia 6-12 tahun. Untuk itu saya minta seluruh camat segera mengkoordinasikan pelaksanaan BIAN tersebut,” tutupnya.
Reporter : Supriadin
Editor : Ria
614