oleh

Pihak BPJN Sultra Sebut PT WIN Belum Mengantongi Dispensasi Penggunaan Jalan

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta agar aktifitas penggunaan jalan umum nasional pada pemuatan ore nickel PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) diberhentikan sebelum memiliki dispensasi yang diterbitkan oleh pihak balai jalan.

Hal itu seperti yang diungkapkan Staf Reservasi BPJN Sultra Asrul saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/5/2022). Asrul mengatakan tidak boleh ada aktivitas sebelum terbit dispensasi.

Pasalnya, BPJN Sultra seringkali menyampaikan kepada semua perusahaan yang ada di Sulawesi Tenggara untuk tidak beraktivitas sebelum ada dispensasi.

“Kami sering kali menyampaikan
ini tidak boleh pak, ini melanggar aturan kalau bapak jalan tanpa dispensasi, karena hanya sebatas itu tanggung jawab kami, tapi kalau misalnya masih melanggar itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian,” jelas Asrul.

Dijelaskanya, BPJN Sultra dalam melaksanakan tugas pemberian izin memiliki tiga hak terkait penggunaan jalan yang berstatus nasional. Yaitu penerbitan izin, rekomendasi dan dispensasi.

“Penerbitan izin, yang dimaksud adalah persetujuan dari penyelenggara jalan atau pemberi izin tentang pemanfaatan ruang manfaat jalan dan ruang milik jalan dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi,” urainya.

Sementara rekomendasi adalah pertimbangan teknis dari penyelenggara jalan tentang penggunaan ruang pengawasan jalan agar tidak mengganggu kelancaran dan keselamatan pengguna jalan serta tidak membahayakan konstruksi jalan, guna menjamin peruntukan ruang pengawasan jalan.

Sedang untuk dispensasi adalah persetujuan dari penyelenggara jalan tentang penggunaan ruang manfaat jalan yang memerlukan perlakuan khusus terhadap konstruksi jalan.

Baca Juga :  Ampuh Sultra Minta APH Telusuri IUP OP PT. Arvema di Konut yang Diduga Palsu

“Dari tiga ini, untuk pertambangan kami menggunakan dispensasi,” katanya.

Sementara itu, untuk mekanisme pengurusan dispensasi, proses pengurusnya dimulai dari pihak pemohon mengajukan permohonan kemudian dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan.

“Dari hasil peninjauan itu, kami berikan catatan, apa-apa yang harus dipenuhi, barulah terbit dispensasi,” ucapnya.

Asrul menyebutkan bahwa untuk PT WIN memang benar belum mendapatkan dispensasi dari BPJN Sultra, sebab masih dalam proses pengajuan.

“Untuk PT WIN dispensasinya ini belum terbit, tapi mereka dalam proses pengajuan, sebab tidak bisa hari ini diajukan hari ini terbit,” imbuhnya.

Soal sanksi yang akan diberikan, dirinya mengatakan BPJN Sultra terbatas hanya mengingatkan saja.

“Kita hanya terbatas menjaga jalan dan kita bangun jalan nasional. Kalau sanksi pelanggaran dispensasi seharusnya hal itu ditanyakan ke pihak kepolisian bukan ke kami, sebab tidak mungkin kami langsung tahan di lokasi untuk tidak dilalui karena itu bukan tugas kami. Kami hanya membangun jalan saja, karena pemberian sanksi itu sudah masuk di ranah hukum bukan wewenang kami,” cetusnya.

Mengenai PT WIN yang sudah melaksanakan aktivitas penggunaan jalan, ia menegaskan bahwa hal itu tidak boleh dilakukan.

“Kalau soal itu siapapun yang ditanya tetap tidak boleh. Kalau ilegal itu tidak bisa saya katakan, tapi saya bisa katakan tidak bisa dilakukan karena dispensasinya belum ada,” ujarnya.

Asrul mengaku selama ini pihak BPJN Sultra telah melakukan upaya kepada pihak PT WIN agar segera mengurus dispensasi dan melengkapi catatan yang sudah disampaikan.

Baca Juga :  Peringati HUT Korps Lalu Lintas ke-65, Satlantas Polres Konsel Bagikan Helm Kepada Para Tukang Ojek

“Sudah kami sampaikan selama dispensasi itu belum dikeluarkan, selama itu tidak boleh ada aktivitas di jalan nasional. Kalau di luar jalan nasional terserah, tapi ketika kami sudah sampaikan dan mereka masih jalankan, tidak mungkin juga kami pergi palang disana,” tutupnya.

(Redaksi/Agus)

521

Tentang Penulis: Layar Sultra

Gambar Gravatar
Layarsultra.com merupakan salah satu media online yang berkedudukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dan berada dibawah naungan PT. Mediatama Sejahtera Group. Tujuan didirikannya media online layarsultra.com adalah untuk memberikan informasi kepada publik melalui karya jurnalistik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed