LAYARSULTRA.COM, JAKARTA – Jajaran pengurus Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) menemui Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kamis (2/6/2022).
Dalam pertemuan tersebut Menteri KKP didampingi oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Dirjen Perikanan Budidaya, Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia, dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.
Ketua Umum FORKAMI James Talakua kepada Menteri KKP Sakti Trenggono menyampaikan situasi yang terjadi di lapangan terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional.
“Kami meminta agar Peraturan Presiden segera diterbitkan untuk dapat mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di wilayah tersebut,” ucap James dalam keterangan persnya, Senin (6/6/2022).
Menurut James, hal-hal yang disampaikan FORKAMI dalam kesempatan tersebut mendapat sambutan positif dari Menteri KKP. Mengutip apa yang disampaikan oleh Menteri KKP bahwa Wilayah Timur Indonesia, khususnya perairan Maluku memiliki potensi sumber daya laut yang sangat besar.
“KKP berkomitmen mengoptimalkan potensi sumber daya maritim tersebut untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Timur Indonesia melalui program terobosan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota,” sebutnya.
Implementasi kebijakan tersebut akan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat Timur Indonesia. Di sini nanti peran FORKAMI bisa dimaksimalkan. Dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang terdapat di 11 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Maluku, sehingga diharapkan masyarakat pesisir dapat lebih memahami apa yang harus mereka lakukan agar hasil laut mereka bisa lebih bermanfaat secara ekonomi.
“Ajakan dari KKP ini tentunya akan kami aktualisasi dalam bentuk kerja bersama antara KKP dan FORKAMI yang dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding,” jelas James.
Kehadiran MLIN (Maluku Lumbung Ikan Nasional) menurut Menteri KKP, dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha perikanan dari mulai skala kecil hingga besar. Kemudian menghadirkan lapangan kerja, hingga juga menjadi pendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
“Apalagi Menteri KKP menyampaikan kepada FORKAMI bahwa Maluku memiliki sumber daya laut yang sangat besar. Namun di tengah situasi tersebut, terdapat beberapa hambatan, seperti pajak yang diterima oleh negara saat ini hanya berkisar 600 miliar dari target yang dicatat sebesar 7.49 triliun per tahun,” ungkap James.
James menambahkan jika nanti target 7.49 T tercapai, Menteri KKP menekankan agar perputaran uangnya sebisa mungkin didominasi di daerah itu sendiri. Hal itu agar berdampak signifikan pada kemajuan pembangunan di daerah tersebut.
Dalam kesempatan itu Menteri KKP juga menyampaikan akan pentingnya kebijakan terkait penangkapan ikan terukur.
“Perlu kebijakan penangkapan berbasis kuota diterapkan di sana. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan negara Spanyol dan New Zealand. Dimana di sana ada sebuah pengaturan waktu hingga batas maksimum yang diizinkan oleh negara kepada nelayan ketika mencari ikan. Hal tersebut sebagai upaya agar terjadinya kelestarian sumber daya laut yang berkelanjutan serta keberlangsungan hidup alam bawah laut serta habitatnya,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal FORKAMI Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menambahkan terkait MLIN ini harus ada kerjasama dari berbagai stakeholder, tidak hanya oleh KKP.
“Dibutuhkan investor untuk mendukung MLIN. Misalkan, perlu ada investor dalam pembuatan pabrik pengolahan ikan atau sumber daya laut lainnya. Apa yang sudah dilakukan oleh Provinsi Sulawesi Utara dengan mengolah produk ikannya dalam bentuk kaleng dan dijadikan abon atau produk lainnya bisa dijadikan contoh daerah yang berhasil dalam bidang pengembangan industri hilir dalam hal pengolahan sumber daya maritim. Diharapkan juga hal tersebut dapat memaksimalkan sumber daya manusia lokal sebagai karyawannya. Dengan begitu secara tidak langsung akan membangkitkan daya beli masyarakat dikarenakan kesejahteraan masyarakat disana didukung oleh kebijakan-kebijakan dari pusat,” tegas Capt. Hakeng.
Disamping itu juga Capt. Hakeng mendorong pemerintah melalui KKP agar memberikan kemudahan pada nelayan untuk dapat memiliki kapal yang lebih besar kapasitasnya agar dapat menangkap ikan lebih jauh dari 12 nautical mile. Capt. Hakeng juga meminta pemerintah untuk dapat menyediakan kapal-kapal penampung.
“Kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ke kapal lain yang berdimensi lebih besar (Feeder ships to ships) di tengah laut. Kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular. Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI,” kata Capt. Hakeng.
Capt. Hakeng menyambut ajakan dari Menteri KKP kepada FORKAMI untuk mewujudkan MLIN.
“Menteri KKP meminta agar FORKAMI turut berkolaborasi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat nelayan terkait rencana kebijakan Lumbung Ikan Nasional guna mengangkat ekonomi dan kemakmuran masyarakat sekitarnya,” tutupnya.(***)
(Redaksi/Agus) 279