LayarSultra.com, Konawe Selatan – Bupati Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga, ST.,MM melantik dan mengambil sumpah/Janji Jabatan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Hj. ST Chadidjah, S.Sos.,M.Si secara langsung di Auditorium lantai 3 Kantor Bupati Konsel. Kamis, 9/6/2022.
Pelantikan itu,berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Konsel dengan Nomor 181.74/2708 tanggal 6 Juni 2022 yang dibacakan langsung oleh Kabag Hukum Sekda Konsel pujiono.
Selain PJ Sekda Konsel, Bupati Surunuddin juga melantik sebanyak 26 pejabat eselon III dimana diantaranya tiga orang camat. Yakni Hariyanto sebagai Camat Mowila, Nana Diana Camat Lalembuu, dan Esimon Camat Baito. Kemudian 46 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Bupati Surunuddin dalam sambutanya mengatakan, pemerintahan di konsel tidak boleh vakum. Harus terus berjalan, Makanya pelantikan Pj Sekda dan pejabat lainnya dilakukan.
“Selamat atas Pejabat yang baru saja diambil sumpahnya. Laksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin. Bangunlah sinergitas yang baik antara internal maupun lintas sektoral,” ucap Surunuddin.
Bupati dua periode itu menegaskan, khususnya pada Pj Sekda karena setelah menjabat telah siap sejumlah tugas penting yang harus disegerakan. Utamanya terkait asesmen 12 OPD yang masih dijabat Plt.
“Hal itu jadi salah satu alasan kenapa kepala BKPSDM ditunjuk sebagai Pj Sekda Konsel. Untuk mempercepat asesmen, itu penting,” bebernya.
Surunuddin menyebut, BKPSDM Konsel akan melaksanakan tiga tugas berat. Pertama Re-organisasi OPD, Kedua asesmen eselon II Dan ketiga asesmen Sekda itu sendiri. Sehingga tugas penting Penjabat Sekda saat ini adalah melaksanakan asesmen.
“Makanya kami menempatkan orang yang sesuai keahliannya. Agar tugas tugas tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Semuanya semata-mata untuk kemajuan kabupaten Konawe Selatan,” jelasnya.
Tentunya, kata orang nomor satu di Konsel itu, jabatan Pj Sekda akan dievaluasi tiap tiga bulan sampai duduk pejabat yang definitif.
“Jika hasil evaluasinya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, bisa saja digantikan,” tegasnya.
Sama Halnya, Tegas Surunuddin, pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan pejabat fungsional guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah di lingkungan pemerintah kabupaten Konawe Selatan.
” Pejabat lain yang baru dilantik laksanakan sebaik mungkin. Percaya, jika dilakukan dengan tulus maka semua tanggung jawab Insya Allah diberikannya kelancaran,” tutupnya.
Laporan : Akbar 449