KONSEL  

Resmi DiLantik Sebagai Anggota DPRD Konsel, Haena Gantikan Alm Ardin

Pengambilan Sumpah Dan Janji Haena Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Konsel

LayarSultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Haena sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna Istimewa di aula DPRD. Rabu, 6/7/2022.

Haena dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Konsel menggantikan Ardin yang telah meninggal Dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

Anggota DPRD Konsel dari Partai Golkar ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 361 tahun 2022 tentang peresmian dan pengankatan serta pemberhentian anggota DPRD Konsel.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Konsel H Surunuddin Dangga dan jajaran Forkopimda, KPU Konsel, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Konsel Hj St Chadidjah serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel.

Baca Juga :  Upacara HUT ke -19 Konsel, Bupati Surunuddin Pakai Baju Adat Tolaki

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Haena yang dipandu oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan PIN anggota DPRD Konsel.

“Kami mengucapkan selamat kepada ibu Haena yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Konsel dengan terus bersinergi dengan Pemda konse,” kata Ketua ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo yang juga Ketua DPD Partai Golkar Konsel.

Pelantikan dan peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Konsel masa jabatan 2019-2024 ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD Konsel, Bupati Surunuddin Dangga, dan Forkopimda serta undangan yang lain.

laporan : Akbar 359

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *