Tunaikan Janji Masyarakat Landono, Wabup Konsel bersama Kapolres Temui Gubernur Sultra

Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH (Tengah)

LayarSultra.com, Konawe Selatan –  Aksi Blokade Ruas Jalan yang dilakukan oleh dua lembaga bersama masyarakat Konawe Selatan (Konsel) beberapa waktu lalu. kini menemui titik terang.

Hal ini tak luput dari kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dan Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan dalam menampung Aspirasi masyarakat Konawe Selatan.

Sebelumnya Pemda Konsel Dan Polres Konsel dalam hal ini Wakil Bupati Rasyid S.Sos M.Si dan Kapolres AKBP Wisnu Wibowo bersama-sama turun kelapangan menghadapi para pendemo perhimpunan masyarakat Landono. Yang pada saat itu warga memblokade Ruas Jalan Kendari – Landono.

Dan Hari ini, Rabu (06/07/2022) Wakil Bupati dan Kapolres Konsel menemui Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra untuk menyampaikan maksud kedatangannya.

” Dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Landono yang mengeluhkan jalan yang rusak parah. Kiranya Gubernur dapat memberikan perhatian terkait kondisi jalan yang sudah tidak layak dilalui kendaraan ini,” kata Rasyid dihadapan Gubernur Sultra.

” Karena tidak bisa dipungkiri, kondisi jalan kurang baik sangat berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar serta terhambatnya pasokan kebutuhan pokok lintas Kabupaten,” Ungkap Rasyid

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sultra, H Ali Mazi mengatakan, Pemerintah Provinsi berkomitmen mewujudkan setiap aspirasi masyarakat.

” Nanti Kadis SDA dan Bina Marga akan turun langsung kelapangan untuk mengecek kondisi jalan yang dimaksud dan selanjutnya kita rapatkan dengan pihak terkait termasuk Balai Besar Pelaksanaa Jalan Nasional (BPJN) Sultra untuk ikut intervensi agar permasalahan ini kelar.  
karena anggaran terbatas dan telah berjalan maka akan diusulkan pada perubahan APBD berikutnya dan untuk Masyarakat silahkan ikut mengawal hingga tuntas,” Papar Gubernur Ali Mazi

Baca Juga :  Pemerintah Desa Lapoa Indah Salurkan BLT Tahap I Kepada 22 KPM

Sementara itu, Kadis SDA dan Bina Marga Pemprov Sultra H Burhanuddin mengatakan, bahwa Ruas Jalan itu sudah masuk dalam usulan penganggaran pada Tahun 2023, namun akan diupayakan digodok dalam APBD Perubahan ditengah terbatasnya anggaran dan sudah berjalannya proses pembiayaan yang diusul sebelumnya.

“Karena telah berjalan penganggaran tahun ini, maka kita alokasikan pada APBD Tahun 2023 -/+ Rp30 Miliar untuk pengaspalan sepanjang 10 Km, namun kita upayakan lain dengan mengandeng pihak BPJN Sultra,”ungkapnya

Terkait kondisi Jalan diberbagai daerah yang jadi polemik, Dinas yang dipimpinnya telah melakukan berbagai upaya penanganan, salah satunya melakukan pembedengan Ruas Jalan yang perlu jadi perhatian Pemerintah Provinsi dan pihak terkait termasuk yang berada di Konawe Selatan.

Untuk Ruas Jalan Landono ia menyatakan kesanggupannya dan bakal membentuk tim khusus serta siap turun kelapangan esok hari melakukan pemetaan sesuai perintah Gubernur.

Dijelaskan Kadis H Burhanuddin, bahwa digandengnya BPJN Kementrian PUPR bukan tanpa alasan.

“Karena perintah undang undang terbaru Nomor 2 Tahun 2022 Kementrian PUPR bisa turut mengintervensi jalan Provinsi dan Kabupaten, sehingga hal itu akan menjadi atensi serius jajarannya untuk segera diselesaikan,”tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Hilang Kendali, Sebuah Mobil Tersangkut di Atas Parit di Jalan Poros Konda

Dalam pertemuan yang berlangsung dari petang hingga malam hari, turut dihadiri dan  mendampingi sekaligus disaksikan  para perwakilan tokoh masyarakat dan Pemuda Kecamatan Landono .

Laporan : Akbar 613

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *