LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) akan segera dilaksanakan, hal itu ditandai dengan rekomendasi 4 partai yang telah mengusung dua orang calon Wakil Bupati Kolaka Timur.
Empat partai tersebut yakni PDIP yang merekomendasikan Hj. Diana Massi sebagai calon Wakil Bupati Koltim dan tiga partai lainnya yakni Gerindra, PAN dan Demokrat sepakat merekomendasikan Abdul Azis sebagai calon Wakil Bupati.
Rekomendasi 2 calon Wakil Bupati Koltim itu diserahkan oleh masing masing perwakilan dari 4 partai pengusung dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim Andi Muhammad Iqbal Tongasa di Kantor Bupati Koltim, Kamis (7/7/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDIP Koltim Aris Mego menyampaikan agenda hari ini adalah menyerahkan dokumen pencalonan kedua calon Wakil Bupati Koltim secara bersamaan oleh partai koalisi pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Rekomendasi yang kami serahkan ini terdiri dari dua calon, hal itu sesuai perintah undang-undang yang mewajibkan agar mengusung 2 calon, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih,” ucap Aris Mego dalam konferensi pers usai menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut.
Aris menambahkan, pengusungan Hj. Diana Massi ini sesuai dengan rujukan penetapan DPP PDIP pada September 2021 yang lalu dan instruksi DPP PDIP pada 30 November 2021 serta Juni 2022.
“Mudah-mudahan pemilihan Wakil Bupati Kolaka Timur dapat diproses sesuai perintah undang-undang dan jika mungkin ada kekurangan kelengkapan dokumen agar sekiranya Pj. Bupati Kolaka Timur memberikan informasi kepada kami dan kami siap melakukan perbaikan kalau ada kesalahan berkas,” harapnya.
Aris mengatakan jika semua dokumen telah lengkap, kemungkinan paling lama dua minggu akan diteruskan ke DPRD Koltim dalam hal ini Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Kolaka Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2021-2026.
“Dari dulu sampai hari ini, kami selalu menghimbau kepada simpatisan dan pendukung Diana Masssi agar tetap menjaga kondusifitas wilayah dan proses ini kita harus jalankan dan InsyaAllah kalau tidak ada halangan DPRD dan Panlih segera melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Koltim,” ucap Ketua Tim Pemenangan SBM ini.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Gerindra Koltim M. Amin mengatakan yang mendasari dilaksanakannya pemilihan Wakil Bupati Koltim yaitu Undang Undang Nomor 10 Pasal 1 Tahun 2016, dan Gerindra mengusung Abdul Asiz sebagai calon Wakil Bupati Koltim.
Amin menambahkan, selain Gerindra, ada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat sebagai partai koalisi yang mengusung Abdul Azis sebagai calon Wakil Bupati Kolaka Timur yang akan dipilih oleh Anggota DPRD Koltim.
“Sebenarnya ini adalah pemilihan keluarga, karena Gerindra merupakan salah satu partai pengusung SBM pada Pilkada 2020 yang lalu, sehingga kami berharap proses pemilihan Wakil Bupati Koltim melalui DPRD berjalan aman dan kondusif,” ungkap politisi partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Koltim ini.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Koltim Jabal menyampaikan apa yang dikehendaki oleh publik dalam hal ini pemilihan Wakil Bupati Koltim Penggantian Antar Waktu telah diketahui dan sudah terjawab hari ini.
“Dari empat partai pengusung itu sudah menaruhkan dua nama sesuai yang dikehendaki oleh undang-undang dimana dari empat partai pengusung ini Gerindra, Demokrat dan PAN mengusung saudara Abdul Azis serta PDIP mengusung Hj. Diana Massi untuk didorong ke DPRD dalam proses pemilihan Wakil Bupati,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan oleh politisi PAN Risman Kadir.
“Memang ada aturan yang dikeluarkan dari Mahkamah Agung sesuai Pasal 176 yang sifatnya normatif pada Bupati dan intinya semuanya ada pada DPRD,” tutupnya.
Reporter : Supriadin
Editor : Agus
360