LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Jelang persiapan Pemilu serentak tahun 2024, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Kolaka menggelar audiensi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kolaka, bertempat di kantor Bawaslu Kolaka, Kamis (11/08/2022).
Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait status PMII yang telah terdaftar sebagai lembaga pengawas Pemilu di Bawaslu serta membahas agenda kepemiluan di Kabupaten Kolaka.
Rombongan PMII itu diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kolaka Juhardin dan Iswanto selaku Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kolaka.
Dalam kesempatan itu, Ketua PMII Cabang Kolaka Idhul Parenrengi menyampaikan harapan dan rencana PMII Kabupaten Kolaka kepada pihak Bawaslu Kolaka untuk melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang lainnya guna bersama-sama mengawal keberlangsungan Pemilu 2024 mendatang.
“Harapan kami dengan keterlibatan PMII maupun OKP yang terdaftar sebagai pemantau Pemilu dapat lebih aktif dalam tugas pemantauan agar Pemilu dapat berjalan dengan baik serta dapat melahirkan Pemilu yang bersih, jujur dan adil,” kata Idhul.
Menanggapai hal tersebut, Ketua Bawaslu Kolaka Juhardin merespon secara antusias perihal gagasan yang disampaikan oleh Ketua Cabang PMII Kabupaten Kolaka itu.
Juhardin juga berharap agar PMII Kabupaten Kolaka menjadi promotor bagi OKP yang ada di Kabupaten Kolaka serta mengkampanyekan Peraturan BAWASLU RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum.
“Sahabat-sahabat PMII bisa membuat agenda sosialisasi atau semacamnya dan juga mengajak seluruh elemen kepemudaan untuk ikut hadir pada agenda tersebut. Bawaslu selalu siap ikut terlibat dalam membagikan wawasan tentang pemantauan Pemilu,” ujarnya.
Selain itu, Juhardin menyampaikan jika Bawaslu selalu membuka ruang kepada siapapun untuk menjalin silaturahmi.
“Bawaslu siap menerima siapapun yang ingin datang di kantor untuk bersilaturahmi atau berdiskusi tentang kepemiluan,” imbuhnya.
(Redaksi) 767