Jelang Pilkades Serentak di 83 Desa, Plt Bupati Koltim Buka Sosialisasi Pilkades 2022

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) melakukan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 83 desa se-Kabupaten Koltim, bertempat di Aula Pemda Koltim, Rabu (31/8/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Bupati Koltim Abdul Azis dan dihadiri Sekertaris Daerah, Ketua DPRD Koltim, Kapolres Kolaka, Danramil Rate-Rate, Polsek Rate-Rate, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, pimpinan OPD lainnya, para kepala desa dan BPD se-Kabupaten Koltim.

Dalam sambutannya Plt Bupati Koltim mengucapkan selamat datang kepada seluruh undangan dan salam jumpa kepada seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Melalui kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi ajang silaturahmi dalam menjalin persatuan dan Mepokoaso membangun Kabupaten Kolaka Timur,” kata Abdul Azis.

Pemilihan Kepala Desa serentak se- Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022 diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa,
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Selain itu, mengacu juga pada Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, Surat Keputusan Bupati Kolaka Timur Nomor 276 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022.

“Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui fungsi pengawasan harus memastikan bahwa Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) nantinya menjalankan seluruh tahapan kegiatan Pilkades Kolaka Timur tahun 2022, tahapan kegiatan harus diumumkan dan di sosialisasikan oleh PPKD kepada masyarakat melalui papan pengumuman dan tempat-tempat umum lainnya sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian kegiatan Pilkades serentak serta turut mengawasi jalannya perhelatan demokrasi ini dari awal sampai akhir,” jelasnya.

Baca Juga :  Majelis Telkomsel Taqwa dan IZI Sultra Salurkan Paket Ramadhan di Wilayah 3T Sultra

Selain itu, Panitia Penyelenggara Pilkades yang menyelenggarakan setiap tahapan pemilihan kepala desa wajib memahami dengan baik tata cara pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain memberikan bimbingan teknis kepada PPKD, perlu juga dilengkapi petunjuk teknis pemilihan kepala desa, harapannya agar dapat membantu kepala desa memahami dan melaksanakan tugas dengan baik.

“Kepada para camat diharapkan untuk melaksanakan fasilitasi pada setiap musyawarah pembentukan panitia pemilihan kepala desa yang diselenggarakan oleh anggota BPD di setiap wilayah kecamatan. Kita inginkan gelaran demokrasi ini berjalan dengan lancar. Oleh karena itu sinergitas antara pemangku kepentingan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, mari bekerja secara kooperatif dan kolaboratif sehingga kita mampu sukseskan Pilkades serentak Kabupaten Koltim serta dapat memilih kepala desa yang amanah dan profesional,” ujarnya.

Tolak ukur keberhasilan Pilkades yang berkualitas, demokratis dan berintegritas ada di tangan PPKD di desa, sehingga diharapkan tetaplah untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara. Terwujudnya Pilkades yang aman dan damai melalui peran serta pihak keamanan di bawah naungan Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka.

“Kepada seluruh anggota BPD saya berpesan setelah kegiatan sosialisasi ini harus segera berkoordinasi dengan camat selaku fasilitator untuk melakukan musyawarah pembentukan PPKD di 83 desa peserta Pilkades serentak tahun 2022,” pesannya.

Baca Juga :  Antusiasme Warga Nahdiyyin Hadiri Pengajian Filantropi Bersama Ustadz Wahib di Konawe

Sementara itu, Kapolres Kolaka AKBP Resza Ramadianshah akan menyiapkan personil keamanan di setiap desa yang akan melakukan pemilihan serentak 83 desa di Kabupaten Kolaka Timur.

“Dan saya menghimbau kepada masyarakat terutama yang akan melakukan pemilihan kepala desa tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” imbaunya.

Reporter : Supriadin 978

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *