Penyerahan persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 antara Ketua DPRD dan Plt Bupati Koltim.
LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Akhir Kepala Daerah Terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, bertempat di gedung DPRD Koltim, Jumat (9/9/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Suhaemi Nasir, serta dihadiri oleh Plt Bupati Koltim Abdul Azis, Sekda Koltim Muh. Iqbal Tongasa, para Anggota DPRD Koltim, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD, Camat serta insan pers.
“Iya malam ini kami gelar Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan dan Penjelasan Akhir Kepala Daerah Terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” kata Suhaemi Nasir.
Sementara itu, Plt Bupati Koltim Abdul Azis dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Paripurna kali ini dengan agenda persetujuan penetapan KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2022.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Koltim yang telah melaksanakan rangkaian proses pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD perubahan Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2020 sehingga memperoleh masukan saran serta catatan yang konstruktif melalui proses komunikasi dan efisiensi program peningkatan pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Azis menyampaikan bahwa pihaknya selaku lembaga eksekutif berkomitmen untuk persoalan gaji guru menjadi catatan strategis yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan kebijakan program dengan baik sehingga visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan dapat tercapai demi kemajuan Kabupaten Kolaka Timur,” sebutnya.
Abdul Azis menyampaikan bahwa APBD perubahan tahun 2022 merupakan wujud dan tanggungjawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsinya masing-masing.
“Kami berharap agar persetujuan dan kesepakatan APBD perubahan yang telah kita laksanakan ini dapat berlanjut dengan persetujuan tentang APBD perubahan Kabupaten Kolaka Timur tahun 2022,” harapnya.
Reporter : Supriadin 578