Bank Indonesia bersama Komisi XI DPR RI Gandeng HIPMI Konsel Sosialisasikan Dampak Kenaikan Suku Bunga BI Terhadap Perekonomian di Sultra

Bahtra Banong (tampak di flayer layar), Dirga Mubarak (kemeja krem) dan Deputi Perwakilan BI Sultra (kemeja putih) saat menjadi narasumber sosialisasi yang digelar BI dan HIPMI Konsel

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sosialisasi dampak kenaikan suku bunga BI terhadap perekonomian di Sultra, bertempat di Cofe-21 Kota Kendari, Sabtu (10/9/2022).

Dalam kegiatan itu turut hadir sebagai narasumber secara daring Anggota Komisi XI DPR RI asal Sultra Bahtra Banong, Deputi Perwakilan BI Sultra, Ketua HIPMI Konsel Dirga Mubarak, serta diikuti oleh pengurus dan anggota HIPMI Konsel, mahasiswa, masyarakat umum dan insan pers.

Kepala Perwakilan BI Sultra Doni Saptadijaya yang diwakili oleh Deputinya mengatakan berdasarkan rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre- emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama Polres Konsel dan Kapolsek Jajaran Berganti

“Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan, diantaranya dengan memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi,” ucapnya.

Di tempat yang berbeda, Anggota Komisi XI DPR RI asal Sultra Bahtra, S.PWK menyampaikan bahwa tujuan BI menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi agar tidak bergerak terlalu tinggi.

“Jika suku bunga ini naik maka bunga deposito juga bakal naik. Namun ada dampak negatif dari kenaikan suku bunga ini, diantaranya masyarakat akan kesulitan dalam mengimbangi daya beli,” sebut Bahtra.

“Apalagi ditambah dengan adanya kenaikan harga BBM yang dapat mempengaruhi harga-harga bahan pokok, jasa dan lainnya sehingga daya beli masyarakat akan terganggu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua HIPMI Konsel Dirga mengatakan dampak kenaikan suku bunga ini berdampak pada sektor usaha, khususnya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Karena hampir semua UMKM menggantungkan modalnya dari perbankan. Sehingga dengan kenaikan suku bunga ini maka otomatis suku bunga pinjaman bank akan naik.

“Hal ini dapat mempengaruhi ongkos produksi akibat dari kenaikan suku bunga tersebut. Karena banyak UMKM, khususnya yang tergabung di HIPMI Konsel yang memulai usaha dari bawah dan masih mengandalkan pinjaman bank untuk permodalannya. Selain itu juga berpengaruh terhadap sektor lain seperti KPR (perkreditan rumah), pembiayaan leasing dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembukaan Liga Alumni SMANSAKU Jilid VII Tahun 2024 Berlangsung Cukup Meriah

(Redaksi/Agus) 792

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *