Wanara Sultra Dukung Gubernur Tolak Perpanjangan Kontrak Karya PT. Vale

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Wanara Nusantara Indonesia Sulawesi Tenggara (Wanara Sultra) mengapresiasi sikap Gubernur Sultra Ali Mazi yang menolak melakukan perpanjangan kontrak karya PT. Vale.

Hal itu diungkapkan Gubernur saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Plh. Direktur Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Rapat Dengar Pendapat Umum oleh Panitia Kerja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, pada Kamis 8 September 2022.

“Kami tentu sangat mengapresiasi pak Gubernur yang secara tegas menolak kontrak karya PT. Vale dengan alasan yang rasional dan sesuai kondisi yang terjadi. Namun pernyataan pak Gubernur Ali Mazi bakal kami kawal untuk betul betul memastikan penolakan itu tidak hanya sekedar sebuah pernyataan tetapi harus dibarengi wujud nyata dengan memaksimalkan segala upaya dan kekuatan agar kontrak karya PT. Vale di tahun 2045 dipastikan tidak diperpanjang,” kata Rustang selaku Ketua Bidang Investasi Wanara Sultra, Kamis (29/9/2022).

Menurut Rustang, PT. Vale sejak 54 tahun membumi di Sulawesi Tenggara tidak memberikan kontribusi real terhadap pembangunan ataupun kesejahteraan daerah dan masyarakat, padahal konsensinya begitu luas yakni kurang lebih 24.752 hektar di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga :  Wakil Bupati Rasyid Lakukan Panen Raya Nilam di Kecamatan Benua

“Kami juga meragukan komitmen investasi perusahaan raksasa ini sebab 54 tahun keberadaannya di Bumi Anoa dengan komitmen membangun smelter namun sampai detik ini juga belum ada realisasi sehingga tidak salah jika saya mengatakan smelter PT. Vale ibarat mengejar fatamorgana ditengah gurun pasir pasti tidak akan kesampaian,” ungkap Rustang sembari tertawa.

Rustang menambahkan, tidak hanya soal smelter, juga soal pengelolaan CSR PT. Vale yang menurutnya tidak transparan dan diduga hanya menguntungkan segelintir kelompok.

“Ini perlu dan penting untuk menjadi perhatian terkait CSR PT. Vale apalagi ada kerjasama antara perusahaan dan pemerintah. Masyarakat butuh transparansi bagaimana pengalokasian anggarannya,” tuturnya.

Rustang menyarankan agar lahan PT. Vale yang begitu luas untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat di Sulawesi Tenggara.

“Baiknya lahan tersebut diambil alih daerah untuk dikelola, baik itu melalui Perusda provinsi atau kabupaten/kota dimana lokasi PT. Vale berada agar kita juga bisa mandiri dalam mengelola kekayaan alam yang kita miliki. Selain itu jika dimaksimalkan dengan baik dapat menjadi nilai tambah ekonomi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengaspalan Motaha - Lambuya Hanya Sekedar Janji, P2MKOSMAT Ancam Akan Demo Besar-Besaran di DPRD Sultra

Reporter : Muh. Ainul 721

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *