Salah satu KPM saat terima BLT tahap III (foto : agus)
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Sebanyak 103 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap III tahun 2022.
BLT tahap III ini disalurkan bertempat di Balai Desa Alengge Agung pada Senin (3/10/2022) yang dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Alengge Agung Gusti Putu Pindah Jaya, Bhabinkamtibmas Brigadir Anak Agung AP, Sekdes Muhammad Nurdin, Bendahara Desa Gusti Suwarnaya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Adi Jaksana Silondae, Pendamping Desa Pemberdayaan Arif serta masyarakat penerima manfaat.
Dalam kesempatan itu, Kades Alengge Gusti Putu menyampaikan penyaluran BLT tahap III ini dengan jumlah dana yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp. 900.000 selama 3 bulan yakni untuk BLT bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022.
“BLT ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah akibat dampak Covid-19,” ucap Gusti.
“Semoga dengan adanya BLT ini bisa membantu kebutuhan masyarakat penerima manfaat yang ada di Desa Alengge Agung serta kami harapkan bagi penerima manfaat untuk menggunakan dana BLT ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Gusti menambahkan, jumlah KPM di Desa Alengge sebanyak 103 orang yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BLT Dana Desa (DD) dari pemerintah.
Selain BLT, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran yang sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19 serta 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan hewani dan nabati.
“Untuk ketahanan pangan kami telah mengalokasikan pengadaan bibit ikan lele dan bibit itik atau bebek dari anggaran 20 persen Dana Desa dan telah kami bagikan kepada masyarakat Desa Alengge Agung serta pembuatan kolam untuk HOK,” sebutnya.
Sementara itu, PLD Alengge Agung Adi Jaksana mengatakan BLT ini akan berlanjut hingga tahun depan namun dengan jumlah penerima manfaat yang terbatas sebab hal itu bukan lagi berdasarkan pada kriteria orang terdampak Covid-19 akan tetapi lebih kepada upaya pengentasan kemiskinan.
“Terkait Permendes untuk tahun 2023, BLT tetap ada namun dengan jumlah KPM tidak sebanyak saat ini. Hal itu dikarenakan kriteria yang akan menjadi rujukan dalam menentukan calon KPM tidak sama, lebih kepada upaya pengentasan kemiskinan, bukan lagi berdasarkan masyarakat yang terdampak Covid-19,” ujarnya.
(Redaksi/Agus) 417