KONSEL  

Pemda Konsel Serahkan Rancangan APBD Tahun 2023 ke DPRD

Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga,ST.,MM (Baju Korpri) Menyerahkan Dokumen Rancangan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo,S.Sos.,M.Si

LayarSultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023. Di Aula Rapat Paripurna DPRD, Senin, 17/10/2022.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua I, Armal serta Anggota DPRD lainnya. Dalam Rapat Paripurna tersebut turut hadiri Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga didampingi Wakil Bupati (Wabup) Konsel, Rasyid beserta Seluruh Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan

Dalam Sambutannya, Bupati H Surunuddin Dangga menyampaikan, bahwa Dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang di serahkan pada hari ini dapat diuraikan sebagai berikut.

“Pendapatan Sebesar Rp. 1.557.460.178.640, yang terdiri dari PAD (102.460.000.000,), Pendapatan Transfer Daerah dan Dana Desa sebesar (1.455.000.178.640,)” Ucapnya

Lanjutnya, Sedangkan untuk Pembiayaan sebesar Rp. 189.961.379.847, yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan (SILPA tahun sebelumnya) dan Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal pada Bank Daerah), sehingga total Rancangan APBD  Konawe Selatan untuk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.752.421.558.487,.

Baca Juga :  Kunjungi Korban Kebakaran di Dua Desa, Kapolsek Andoolo Berikan Bantuan Sembako dan Pakaian

Arah kebijakan dalam RAPBD Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023, Kata Bupati Dua Periode ini, diantaranya Penurunan Kemiskinan, Penurunan Stunting, Perlindungan Sosial seperti bantuan sosial, Ketahanan Pangan Daerah dan Peningkatan Infrastruktur Daerah.

” Arah kebijakan belanja juga sudah memperhatikan pendanaan yang bersifat wajib (Mandatory Spending) seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,”Jelasnya

” Selanjutnya, Rancangan APBD ini menjadi bahan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Konawe Selatan guna disepakati bersama yang akan dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Konawe Selatan,” Tutupnya

laporan : Akbar 416

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *