KONSEL  

Penerima STB Gratis dari Kominfo Harus terdata di P3KE

Kepala Dinas Kominfo Konsel, Hidayatullah, AP.,M.Si

LayarSultra.com, Konawe Selatan – Dalam mendukung program Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tengah berupaya untuk mengganti siaran Televisi (TV) Analog ke TV digital dengan menggelar sosialisasi secara Virtual pada Kamis 23 Juli 2022 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Hidayatullah mengungkapkan, pada sosialisasi awal pendataan harus berdasarkan Data Terpadu Kesajahteraan Sosial (DTKS).

” Namun, setelah berjalan dan kita telah data secara online, ternyata ada perubahan, penerima Set Top Box (STB) harus berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE). Hal ini mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” Ungkap Hidayatullah, Selasa, 01/11/2022

Sementara itu, kata Hidayat, untuk data DTKS yang sudah terkumpul dari berbagai kecamatan kami akan membuat surat ke Desa desa untuk merubah pendataan ke P3KE.

Baca Juga :  Gandeng DP3A Konsel, Mahasiswa KKN IAIN Kendari Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

” STB yang diberikan secara gratis ini merupakan bantuan dari stasiun TV Nasional. Jadi, Bukan bersumber dari dana APBD dan APBN, “Jelasnya

Dan Kemendagri meminta,Lanjutnya, masyarakat yang yang di data harus memiliki Tv dan dapat terjangkau jaringan. ” Dinas kominfo mencoba akan mendata ulang dan akan bekerja sama dengan Dinas PMD dan ini bukan kesengajaan melainkan ketidaksingkronan di awal” Ungkap Hidayat

Laporan : Akbar 369

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *