LAYARSULTRA.COM, JAKARTA – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) meraih penilaian ‘Telah Sesuai dengan Norma Kepatuhan Syariah’ atas tinjauan dari Dewan Pengawas Syariah IZI terhadap realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) IZI periode 1 Januari – 30 September 2022.
Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI Dr. Oni Sahroni, Lc, MA menyampaikan penilaian tersebut dimulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lain sebagainya.
“Kami meninjau mulai dari penghimpunan, penyaluran, program-program, hak para mustahik dan lainnya agar sesuai dengan fatwa-fatwa dan kaidah-kaidah syariah. Dari hasil akhir penilaian tersebut maka RKAT IZI telah sesuai dengan norma kepatuhan syariah,” ucap Sahroni, Rabu (2/11/2022).
Sementara itu, Direktur Utama IZI Wildhan Dewayana menyampaikan bahwa semua hasil dari penilaian tersebut merupakan bentuk dari komitmen sebagai Lembaga Amil Zakat yang profesional.
“Ini merupakan komitmen kami di IZI sebagai Lembaga Amil Zakat yang profesional dalam menjaga kepatuhan syariah dari setiap aspek operasional kami di tahun 2022 melalui fatwa dan kaidah syariah yang dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah,” kata Wildhan.
Wildhan menambahkan, sebelum menuju proses realisasi tersebut pada awal sebelum memasuki tahun 2022 Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan IZI juga dinilai oleh Dewan Pengawas Syariah apakah rencana tersebut sudah sesuai dengan norma kepatuhan syariah atau belum.
“Kemudian saat ini dinilai bagaimana realisasinya sehingga pra dilaksanakan maupun pasca dilaksanakannya kegiatan operasional IZI senantiasa kami jaga agar sesuai norma kepatuhan syariah,” imbuh Wildhan.
(Redaksi) 279