LAYARSULTRA.COM, MUNA – Belasan sepeda motor dengan tangki rakitan milik calo Bahan Bakar Minyak (BBM) diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu.
Dengan ditangkapnya kendaraan tangki rakitan tersebut membuktikan keseriusan pihak kepolisian di Muna dalam menindak tegas para calo BBM yang cukup lama meresahkan masyarakat.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya 16 motor Tangki rakitan yang kerap digunakan calo akhirnya di amankan oleh kepolisian sektor katobu (Polsek katobu).
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu IPTU LM Arwan mengatakan sebelum melakukan penangkapan terhadap 16 kendaraan sepeda motor tangki rakitan, satu minggu sebelumnya pihaknya sudah memperingatkan para calo BBM tersebut.
“Ini hanya bentuk penindakan, karena para calo sudah terlalu kapatuli,” kata Kapolsek Katobu, Rabu (16/11/2022).
Meskipun ia menyadari kalau para calo juga melakukan hal itu dengan alasan untuk mencari kehidupan namun tidak semestinya menghambat mata pencarian orang lain.
“Seharusnya para calo itu ikut mengantri juga, ini malah sering memutus jalur antrian orang lainnya. Saat ini sebanyak 16 motor itu kami amankan dulu di Polsek Katobu, nantinya kalau mereka mau urus untuk keluar motor ini, maka perjanjiannya agar tidak mengulangi lagi bikin resah masyarakat,” ujarnya.
(Redaksi) 221