LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal di helat pada tanggal 19 Desember 2022 akan diikuti oleh 83 desa se- Kabupaten Kolaka Timur.
Salah satunya adalah Desa Pombeyoha, Kecamatan Ladongi yang diikuti dua Calon Kepala Desa (Cakades) yaitu nomor urut 1 bernama Firdaus yang merupakan petahana dan nomor urut 2 Johan Jafar.
Namun pada Pilkades kali ini terdapat lonjakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab saat Pilkada tahun 2019 lalu, jumlah DPT hanya 108 orang dan di Pilkades kali ini bertambah 57 orang menjadi 165 DPT.
Wakil Ketua BPD Pombeyoha Alas Matopani mengatakan dengan melonjaknya DPT Desa Pombeyoha ini dinilai berpotensi akan merugikan salah satu calon kepala desa.
“Dengan bertambahnya DPT ini, kami nilai akan sangat merugikan salah satu calon, sebab pemilih tambahan itu tidak menetap atau memiliki rumah di Desa Pombeyoha,” kata Alas dihadapan sejumlah awak media, Rabu (16/11/2022).
Menurutnya, sejak pencabutan nomor urut dan penetapan DPT, Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) belum mengumumkan DPT kepada publik. Padahal seharusnya PPKD mengumumkan DPT itu agar ditempel di tempat tempat umum sehingga masyarakat Pombeyoha bisa melihat dan mengetahui apakah namanya masuk dalam DPT atau tidak.
“Kami sudah menyampaikan hal ini ke pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur dan katanya sementara ditindak lanjuti, sehingga kami masih menunggu tindak lanjut dari DPMD hingga hari ini,” ucapnya.
Alas menambahkan dengan meningkatnya jumlah pemilih saat ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkades, karena pemilih tambahan itu mereka dari luar yang tidak memiliki rumah atau tempat tinggal di Desa Pombiyoha, begitu selesai Pilkades bisa saja mereka pindah kembali.
“Hal itulah yang perlu kita antisipasi. Jangan sampai perpindahan domisili itu ditunggangi oleh kepentingan salah satu calon Kades dan persoalan ini kami sudah sampaikan ke Dinas Dukcapil Koltim untuk ditindak lanjuti,” ungkapnya.
Dari 57 DPT tambahan ini disinyalir adalah orang orang yang berdomisi dari Ladongi sebanyak 10 orang, Wungguloko 5 orang, Welala 3 orang dan selebihnya dari Kelurahan Atula, Desa Mokupa, Penanggo Jaya, bahkan ada juga dari Kabupaten Bombana.
“Sebagai masyarakat kita tidak inginkan ada konflik antara warga di Desa Pombeyoha karena hanya dipicu adanya pemilih dari luar yang hanya bermodalkan KK dan KTP yang tercatat sebagai warga Pombeyoha yang tidak memiliki rumah,” ujar Alas.
“Kami harap dengan adanya keresahan dan kegaduhan ini dapat diselesaikan oleh pihak terkait. Karena kita inginkan bagaimana Pilkades Pombeyoha berjalan dengan damai tidak ada kontak fisik dan DPT segera ditempel di tempat tempat umum agar kita ketahui bersama,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Muh. Thalib selaku Pemerhati Masyarakat Kolaka Timur. Ia mengatakan dengan munculnya pemilih luar ini yang masuk dalam DPT yang akan diuntungkan disini adalah Cakades incumben.
“Seharusnya tiga hari masa penetapan masing masing calon sudah memegang DPT, tetapi hingga hari ini, kenapa belum dipegang oleh calon. Ini kan aneh dan patut kita curigai,” ujar pria yang akrab disapa Radar Koltim ini.
“Apalagi sekarang aturan pembuatan KTP melalui sistem online, walaupun dia dari kabupaten lain, tanpa pengantar dari desa, sudah bisa pindah penduduk,” tambahnya.
Thalib mengatakan pihaknya telah berkoordinasi ke pihak Dinas Dukcapil Koltim, namun jawaban dari pihak Dukcapil menyatakan mereka hanya menerima dan tidak bisa melarang orang yang ingin membuat KTP atau pindah domisili pada salah satu desa, tidak ada hak mereka untuk melarang, karena tugas Dukcapil hanya mencetak saja, tidak melakukan verifikasi di lapangan sehingga tidak mengetahui punya rumah atau tempat tinggal di desa tersebut.
“Kami berharap pihak terkait dapat menanggapi dengan serius terkait adanya 57 orang yang masuk dalam DPT Desa Pombeyoha sehingga tidak ada calon yang dirugikan dan Pilkades di Pombeyoha dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.
Reporter : Supriadin 330
Domisili 6 bln baru bisa memilih,.!
Terimakasih atas infonya