LAYARSULTRA.COM, BOMBANA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pribumi menyayangkan penggunaan alat bantuan untuk petani pada pekerjaan proyek pembangunan pagar dan taman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana.
Alat bantuan untuk petani dimaksud yaitu satu unit mini excavator yang dikelola oleh kelompok petani Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) Lereng Tapupu Mandiri.
Ketua LSM Pribumi, Ansar Achmad mengatakan seharusnya bantuan mini eksavator itu dipergunakan untuk kepentingan pertanian atau pekerjaan yang berhubungan dengan sektor pertanian.
Ansar menduga penggunaan alat bantuan pertanian untuk kepentingan proyek selain sektor pertanian sudah berlangsung lama, namun saat ini sudah sangat parah karena bahkan digunakan pada proyek di rumah jabatan Bupati Bombana.
“Seharusnya proyek di Rujab itu menjadi contoh, apalagi di Bombana ini ada beberapa alat berat yang pernah diturunkan sebagai bantuan,” kata Ansar, Jum’at (9/12/2022).
Bukan itu saja, beberapa alat berat juga dimiliki oleh beberapa instansi pemerintah yang ada di Bombana, yang penggunaannya harus dipastikan sesuai dengan mekanisme yang ada.
“Harus dipastikan juga bahwa alat alat itu digunakan sesuai peruntukannya, itu untuk memastikan alat masih bagus ketika dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Ansar berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan terhadap pengelola UPJA serta pihak rekanan proyek karena diduga kuat terjadi kesepakatan kedua belah pihak sebelum alat itu digunakan untuk proyek.
“Kita harap aparat penegak hukum dapat melirik persoalan ini, agar kepentingan petani tidak dirugikan,” ungkapnya.
Di konfirmasi terpisah, Ketua UPJA Lereng Tapupu Mandiri Syahrir membenarkan bahwa mini excavator yang digunakan pada proyek pembangunan pagar dan taman Rujab Bupati Bombana adalah Alsintan UPJA yang dikelolanya.
Namun ia mengaku tidak mengetahui dengan pasti bahwa alat pertanian tersebut akan diperuntukan pada pekerjaan proyek yang tidak berhubungan dengan sektor pertanian.
“Kita hanya disuruh antar ke Rujab, peruntukannya untuk apa kami tidak tahu, kami hanya menjalankan arahan,” sebutnya.
Syahrir memastikan tidak ada kontrak ataupun kesepakatan sewa menyewa pada penggunaan mini excavator di Rujab Bupati Bombana tersebut.
“Hanya dipinjam, tidak ada pembicaraan sewa menyewa disitu kami hanya diarahkan agar alat itu dibawa ke Rujab,” ucapnya.
(Redaksi) 565