Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Patok Serentak

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Sebagai Upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Jumat,03/02/2023.

Turut andil Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kegiatan GEMA PATAS yang dipusatkan di Desa Watumeeto, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konsel.

Kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Bupati Konsel, Rasyid, Kepala BPN Konsel L.M Ruslan Emba, Plh Sekda Konsel DR Sahlul, Kapolsek Lainea Heri, Camat Lainea Masruddin dan Para kepala Desa se-Kecamatan Lainea.

Pada kegiatan itu, juga disaksikan langsung proses pemasangan patok oleh pemilik tanah yang dilanjutkan secara simbolis oleh tamu undangan.

Pemasangan Patok Batas Tanah

Kepala BPN Konsel L.M Ruslan Emba , mengatakan kegiatan Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah satu juta patok batas bidang tanah itu dilakukan serentak se Indonesia. Yang nantinya kata Ruslan, akan dicatatkan pada rekor muri sebagai pemasangan patok batas, bidang tanah dengan jumlah terbanyak di indonesia.

” Hari ini seremonialnya di Desa Watumeeto, nanti akan berlanjut di desa lain, ” kata Ruslan.

Ruslan menjelaskan upaya itu dilakukan guna mendukung program Gemapatas, di konsel sendiri rencananya akan dipasang patok yang tersebar di lokasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, PT GMS kembali Salurkan 80 Ton Beras dan Ribuan Paket Makanan dan minuman

” Dalam salinan sambuatan Kementerian ATR/BPN berharap dengan program Gemapatas, seluruh masyarakat bisa memasang tanda batas di tanahnya masing-masing,” jelasnya.

Wabup Konsel, Rasyid menyambut baik program Gemapatas itu. Sebab, menurutnya tanah merupakan aset yang memiliki nilai ekonomis sehingga harus dijaga keberlangsungannya.

“Seperti tema dalam program Gema Patas ini yaitu pasang patok, anti cek-cok anti caplok. Jadi bukan hanya administrasinya yang diurus tapi juga dijaga aset tanahnya,” ujar Rasyid.

Tujuannya untuk mencegah potensi terjadinya sengketa yang dominan disebabkan tanda batas. ” Tentunya kami sangat mengapresiasi akan adanya gebrakan Badan Pertanahan ini lewat GEMAPATAS tanah, agar ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya serta meminimalisir terjadinya tumpang tindih sertifikat yang berujung pada persoalan hukum di kemudian hari,” terang Rasyid.

Olehnya, Rasyid mengajak para kepala desa untuk bersama-sama mendukung program GEMAPATAS serta memberikan edukasi atau sosialisasi akan ekosistem dalam hal pendataan kepemilikan tanah lewat pemasangan tanda batas tanah.

” Saya berharap kedepan semua tanah masyarakat di konsel tuntas disertifikatkan,” harap Rasyid.

Laporan: Akbar 372

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *