KONSEL  

DPRD Konsel Gelar Paripurna Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar sidang paripurna dengan agenda penetapan hasil reses masa sidang pertama di Aula Sidang Paripurna Dewan. Senin, 13/3/2023

Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan, Irham Kalenggo S.Sos M.Si dan dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Samsul SP M.Si, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

Asisten III Sekda Konawe Selatan, Samsul mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam menyerap aspirasi masyarakat.

“Melalui paripurna ini kami menerima semua masukan dan saran hasil reses sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” ungkap Samsul membacakan sambutan Bupati Konawe Selatan, H Surunuddin Dangga ST MM.

hasil reses ini, kata Samsul, akan dibawa ke Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembang) tingkat Kabupaten pada Rabu (14/3/2023) pekan ini.

“Hasil reses ini akan dituangkan dalam rencana kerja Daerah tahun 2024. Semoga hasil reses ini dapat membawa kesejahteraan untuk masyarakat Konawe Selatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kembali Salurkan Bantuan, PT WIN Beri Beasiswa, Sembako dan Sarana Ibadah pada Masyarakat Lingkar Tambang

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo menuturkan semua usulan program kegiatan dalam reses dewan menyangkut infrastruktur secara umum.

Seperti, lanjut Irham, pembangunan jalan, jembatan, drainase, jalan usaha tani yang hari ini dianggap menjadi kebutuhan masyarakat.

“Begitu juga bantuan perikanan, pertanian seperti bibit, pupuk yang menjadi kebutuhan masyarakat. Begitu juga dengan pendidikan dan kesehatan semua mencakup dalam aspirasi masyarakat,” ujarnya

DPRD berharap hasil reses diimplementasikan karena reses merupakan bagian tidak terpisahkan dari pokok pikiran DPRD.

“Kita harap 60-70 persen dapat terakomodir. Karena penyerapan aspirasi juga menggunakan anggaran. Sehingga ada perbandingan progres aspirasi ini dalam penganggaran Pemerintah Daerah,” kata Irham

Laporan: Akbar 280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *