KONSEL  

KPU Konsel Kukuhkan 50 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

Sekretaris KPU Konsel, Aila,S.Sos menyerahkan Surat Keputusan Tenaga Pendukung Sekretariat PPK.

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Sebanyak 50 Tenaga Pendukung Sekretariat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan, di Aula Sekretariat KPU Konsel. Senin, 20/03/2023

Ketua KPU Konsel, Aliudin melalui Sekretaris KPU, Aila S.sos mengatakan, setelah mereka dilantik hari ini, mereka harus turun di sekretariat PPK masing-masing sesuai wilayah kerjanya.

” Kemudian, mereka harus bangun sinergitas dengan sesama penyelenggara ditingkat PPK,PPS,PKD serta Panwascam. ” ucap Aila

Dikatakannya, Tenaga Pendukung Sekretariat PPK masing-masing 2 (dua) orang di tiap kecamatan. Adapun tugas tenaga pembantu Sekretariat PPK ini, yaitu mengerjakan tugas administrasi seperti membuat laporan dan undangan dengan bekerjasama dengan petugas sekretariat PPK.

Kemudian, lanjutnya, tidak menuntut kemungkinan tugas mereka hanya di administrasi, tetapi kita akan butuhkan juga untuk pendistribusian logistik.

Baca Juga :  Gelar Reses, Armal Bagikan Sejumlah Bantuan

” Masa Kerja Tenaga Pendukung Sekretariat PPK ini, sama dengan masa kerja PPK,” jelasnya

Saya berharap, tambahnya, tenaga pembantu ini dapat bekerja dengan baik sesuai tupoksinya, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Konsel dapat berjalan lancar dan sukses sesuai harapan kita semua.

Laporan : Akbar 429

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *