Layarsultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2022. Bertempat di Aula Rapat Paripurna DPRD. Selasa, 04/04/2023.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Irham Kalenggo didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati dan dihadiri Anggota DPRD lainnya. Turut dihadiri langsung Bupati Konsel H. Surunuddin Dangga, Sekda Konsel Hj. Sitti Chodidjah serta seluruh SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
Mengawali sambutannya, Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga menyampaikan LKPJ Pemerintah Daerah merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Daerah.
“Perlu disampaikan bahwa angka-angka pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang disajikan dalam LKPJ ini merupakan angka-angka yang belum di Audit oleh BPK RI, olehnya, angka-angka yang akan kami sampaikan masih dapat bergeser sesuai hasil Audit BPK RI”.Ungkapnya
Kemudian, Lanjutnya, untuk Total belanja Kabupaten Konsel Tahun Anggaran 2022 dengan Anggaran sebesar Rp. 1.502.127.524.982, dengan realisasi sebesar Rp. 1.226.055.980.457,07 atau sebesar 81,62 persen.
Untuk pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah tersebut telah dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, efektif, efisien dan transparan yang dapat ditanggungjawabkan.
“Untuk itu apa yang telah menjadi capaian kinerja atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konsel”. tutup Bupati Dua Periode ini
Laporan : Akbar 208