Konsel  

KPU Konsel Tetapkan DPS Pemilu Serentak 2024, Dengan Jumlah Pemilih Sebanyak 219.287

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, melalui Rapat Pleno Tingkat Kabupaten, bertempat di Gedung Islamic Center Andoolo, Rabu (5/4/2023).

Rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Konsel Aliudin, S.Ip, Komisioner KPU Divisi Teknis Asriani, S.Kep. Ns, Komisioner KPU Divisi Data Sakirman, S.Pd., Ketua Bawaslu Konsel Hasni, S.Pi., MH., Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panwascam se- Kabupaten Konsel dan perwakilan partai politik peserta Pemilu.

Koordinator Divisi Data KPU Konsel Sakirman, S.Pd mengatakan bahwa hasil rekapitulasi DPS dari 25 kecamatan, 351 desa dan 15 kelurahan, serta 1.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah sebanyak 219.287 pemilih, dengan jumlah pemilih sementara laki-laki sebanyak 111.305 dan perempuan 107.982 pemilih.

Sakirman menyebut, dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, maka DPS Pemilu serentak 2024 ini terjadi kenaikan jumlah pemilih.

Baca Juga :  Pondok Pesantren di Konsel Dapat Dana Hibah, Bupati Harapkan Tercipta Generasi Berakhlak

“Kalau dibandingkan dari DPT Pilkada yang lalu, maka DPS Pemilu serentak tahun 2024 yang baru kami tetapkan ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ucapnya.

Sakirman mengatakan, DPT Pilkada Kabupaten Konsel tahun 2020 lalu sebanyak 203.339 pemilih. Sementara DPS Pemilu serentak 2024 yang baru saja direkapitulasi sebanyak 219.287 pemilih.

“Kalau dilihat dari rekapitulasi DPS maka kenaikannya sebanyak 15.948 pemilih. Kenaikan pemilih ini disebabkan banyaknya pemilih pemula dan pemilih baru,” imbuhnya.

(Redaksi/Agus) 248

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *