Bupati Surunuddin lantik 490 Anggota BPD di 98 Desa

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Bupati Konawe Selatan (Konsel) H Surunuddin Dangga melantik 490 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 98 Desa se-kabupaten Konawe Selatan. Rabu, 26/04/2023

Bertempat di Auditorium lantai III kantor bupati, Surunuddin mengimbau agar para anggota BPD yang dilantik untuk memposisikan Desa sebagai lokomotif pembangunan Daerah.

” Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam kebijakan pembangunan daerah, sebagaimana yang telah dimuat pada RPJMD 2021 – 2026, memposisikan desa sebagai lokomotif pembangunan daerah,”kata Surunuddin dalam sambutannya

Maknanya, lanjut dia, adalah keberhasilan pembangunan daerah akan tercermin dari kualitas pembangunan di Desa, sehingga kita sangat berharap adanya sinergi yang baik antara kebijakan RPJMD kabupaten dengan RPJMDesa.

“ Salah satunya melalui implementasi belanja Dana Desa untuk pembangunan desa,” sebutnya.

Sinergitas positif antara BPD dengan Kepala Desa, kata buoati dua periode ini, akan memberikan energi positif bagi pembangunan desa. Dimana, diketahui bahwa sejak tahun 2016 kebijakan pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Desa yang cukup besar setiap tahunnya yang sebelumnya telah terdapat kebijakan pemberian alokasi dana desa (ADD) bagi pemerintah desa yang bersumber dari APBD Kabupaten.

Baca Juga :  Setara Gaji Pokok, THR ASN Konsel Bakal Segera dicairkan

“ ADD merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang di terima oleh kabupaten minimal 10% dari DAU, “ terangnya.

Selanjutnya bagi desa yang memiliki potensi ekonomi dan pemerintah desanya kreatif akan dapat menghasilkan pendapatan asal desa, sehingga secara umum terdapat tiga sumber utama pendapatan desa pada ABDesa, yaitu Dana Desa, Alokasi Dan Desa dan Pendapatan Asli Desa.

“ Keberadaan Lembaga BPD dalam pemerintahan desa,memiliki peran strategis dalam kebijakan penganggaran dan sekaligus pengawasan kinerja Kepala Desa, Pemda Konsel kedepan dengan keterbatasan anggaran yang ada, akan tetap mendukung peningkatan alokasi anggaran melalui alokasi dana desa untuk mendukung operasional BPD termasuk menyediakan jaminan sosial bagi pengurus BPD dengan memberikan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023,” janji dia.

“ Olehnya itu Pemerintah daerah berharap agar kelembagaan BPD, mendukung pemerintah desa dalam pengelolaan pemerintahan desa, sekaligus memberikan pengawasan yang baik, agar cita cita akan menjadikan desa maju Konsel hebat dapat tercapai,” tambahnya

Laporan: Akbar 233

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *