Tingkatkan Laporan KPM, DPM-PTSP Konsel Bentuk Tim Pengawasan Perizinan ke Pelaku Usaha

Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK DPM-PTSP Konsel, M. Hamdar,S.Sos.,M.Si (Kedua kanan)

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan Pengawasan Perizinan Pelaku Usaha di kecamatan yang berada dikabupaten Konawe selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan informasi Penanaman Modal/DALAK Dinas PMPTSP Konsel, dimana Bidang DALAK membentuk tim guna percepatan Pengawasan kepelaku perizinan Berusaha.

Kepala Bidang DALAK, M. Hamdar, S.Sos.,M.Si mengatakan, Pengawasan perizinan Berusaha pada Pelaku usaha dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Mei 2023 sampai tanggal 30 Mei 2023 dikecamatan yang telah ditunjuk pada kegiatan tersebut.

” Adapun tim yang dibentuk oleh Bidang DALAK sebanyak 5 tim yang dikoordinir oleh bidang Dalak dan Bidang-Bidang yang ada di dinas PMPTSP Konsel dan akan berkunjung di 20 pelaku usaha yg ada di kabupaten konawe selatan,” Kata Pria yang biasa disapa Nandar ini. Sabtu, 20/5/2023

Menurut Nandar, Kegiatan tersebut bertujuan guna peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal/ LKPM.

“Kegiatan pengawasan ini guna melihat peningkatan investasi, kemitraan dengan pelaku usaha UMKM dan pemenuhan penerimaan tenaga kerja lokal serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian LKPM guna peningkatan investasi di Kabupaten Konawe Selatan,” Jelasnya

Baca Juga :  Pastikan Harga Bahan Pangan Stabil Jelang Ramadhan, Sekda Konsel Lakukan Operasi Pasar

Kegiatan tersebut juga, Sambungnya, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2023 serta kegiatan tersebut sesuai dengan perBKPM nomor 03 tahun 2022 terkait pedoman kegiatan Penanaman Modal tahun Anggaran 2023.

” Pada tahun 2023 kabupaten Konawe selatan menargetkan nilai investasi sebesar 2,5 triliun. Yang dimana target tersebut bisa terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan laporan Kegiatan Penanaman Modal/LKPM tiap triwulan,” ungkapnya

Mantan KaSi IKP Dinas Kominfo juga ini mengatakan, kita akan melampaui target tersebut bila pelaku Usaha aktif dan rutin melaporkan LKPMnya secara rutin pertriwulan.

” Dengan adanya kegiatan tersebut, semoga nilai realisasi penanaman modal di kabupaten Konawe selatan bisa meningkat serta melampaui target yang diberikan. Dimana kabupaten Konawe selatan merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha, hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada di kabupaten Konsel, misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian,” imbuhnya

Laporan : Akbar 303

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *