IMPP Sultra Desak Polda dan Kejati Sultra Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Oko Oko Pomalaa

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Pemerhati Pertambangan Sulawesi Tenggara (IMPP Sultra) mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera memproses hukum oknum yang melakukan penambangan ilegal di Desa Oko Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Ketua IMPP Sultra Aswar mengatakan ada aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT. Anugrah Persada Dwipantara dengan melakukan penambangan tanpa IUP atau diluar IUP dan juga diduga memanipulasi dokumen jety PT. GS serta menggunakan Stockfile PT. TRK.

“Aparat penegak hukum tidak boleh tutup mata atas segala aktivitas yang bertentangan dan melawan hukum ini. Hampir semua masyarakat Kolaka mengetahui bahwa ada aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di Desa Oko – Oko tetapi ironisnya aparat penegak hukum, Polres Kolaka maupun Kejaksaan Kolaka seolah olah buta dan tuli atas kejahatan di sektor pertambangan tersebut. Kami khawatir atau menduga ada koordinasi atau keterlibatan oknum aparat penegak hukum,” ungkap Aswar aktivis UHO ini, Sabtu (24/6/2023).

Aswar bahkan siap untuk melakukan uji data dan pembuktian berdasarkan hasil investigasi yang telah dilakukan di lapangan atas dugaan penambangan ilegal yang diduga kuat dilakukan oleh PT. Anugrah Persada Dwipantata.

Baca Juga :  PT Vale Merilis Laporan Keberlanjutan 2022 Berisi Capaian Kinerja Keberlanjutan

“Pertambangan ilegal tersebut berbatasan langsung dengan persawahan masyarakat. Tentu hal ini sangat menyalahi Good Mining Practice sehingga mengakibatkan semakin parahnya kadar air yang semakin keruh kemerahan dan merusak lingkungan,” ujarnya.

Aswar mengatakan sampai saat ini PT. Anugrah masih beroperasi ilegal di Desa Oko Oko bahkan ia menduga kuat perusahaan tersebut menjalin kerjasama yang baik dengan oknum kepala desa.

Olehnya itu, Aswar meminta kepada Polda dan Kejati Sultra agar tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.

“Kami siap mengawal Polda maupun Kejati Sultra untuk turun langsung ke lapangan melihat aktivitas ilegal yang diduga dilakukan PT. Anugrah, serta kami meminta agar segera menangkap pelaku penambangan ilegal tersebut,” desak Aswar yang juga sebagai Pengurus BADKO HMI Sultra ini.

Terakhir Aswar menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi demontrasi di Polda dan Kejati Sultra untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kami akan melakukan aksi demontrasi pekan depan untuk mendesak Polda dan Kejati Sultra agar segera melakukan langkah hukum secara objektif dan secepatnya menetapkan tersangka,” tutupnya

Reporter : Muh Ainul 217

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *