Warga Unjuk Rasa Minta Menteri Perhubungan Copot Kepala UPP Pomalaa Dari Jabatannya

LAYARSULTRA.COM, KOLAKA – Masyarakat Kolaka dan Paguyuban Pekerja PT Surya Lintas Gemilang (SLG) dan PT Butta Toa Kreasindo (BTK) menggelar demo di halaman Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Pomalaa, Selasa (27/06/2023).

Kordinator Lapangan Darman mengatakan bahwa Kepala UPP Pomalaa Ujang Sunardi melakukan penolakan terkait surat persetujuan berlayar kepada perusahaan tambang PT SLG dan BTK dengan alasan yang tidak jelas dan diluar ketentuan yang berlaku.

Sedangkan dalam Pasal 13 ayat (2) Permenhub Nomor 28 tahun 2022 yang berbunyi, pertama bahwa penolakan terhadap surat persetujuan berlayar dapat dilakukan apabila tidak memenuhi persyaratan administasi yang di persyaratkan, kedua adanya perintah tertulis dari pengadilan, dan ketiga yaitu kondisi cuaca perairan yang dapat membahayakan kapal dengan mempertimbangkan ukuran jenis kapal.

“Sementara keseluruhan persyaratan sudah dipenuhi oleh perusahaan tapi ironisnya kenapa Kepala UPP belum menerbitkan SPB,” ucapnya.

Dengan dasar itulah maka warga menggelar demo di Kantor UPP Pomalaa dan meminta kepada Menteri Perhubungan untuk segera mencopot Kepala UPP Pomalaa Ujang Sunardi karena dianggap melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Akhir Tahun, IAIN Kendari Gelar Public Expose & Award 2021

“Kami menduga KUPP Pomalaa ada hal sifatnya pungli, sehingga kami meminta kepada Menteri Perhubungan segera mencopot Ujang Sunardi dari jabatannya,” tegasnya.

“Kami juga mendesak kepada KUPP Pomalaa untuk segera menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada perusahaan tambang PT SLG,” imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian KUPP Kelas III Pomalaa Rahmat mengatakan, terkait demo hari ini, ia telah menyampaikan kepada Kepala KUPP Pomalaa.

Rahmat mengaku tidak bisa mengambil keputusan, sehingga harus menunggu atasannya tiba dari luar kota.

“Kebetulan kepala kantor kami berada di luar kota dan beliau menyarankan untuk menerima aspirasi mereka, sembari menunggu pimpinan kembali setelah melakukan perjalanan dinas,” ujarnya.

Sampai saat ini Kantor UPP Pomalaa masih di segel oleh masyarakat.

Reporter : Muh. Ainul

736

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *