KAB Minta Polda Sultra dan Inspektorat Bekerja Profesional Tangani Dugaan Korupsi Kapal Pesiar

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Konsorsium Aktivis Bersatu (KAB) desak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Inspektorat Sultra bekerja secara profesional atas kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Sultra jenis Azzimut Atlantis 43 yang bernilai 9,9 miliar.

Desakan tersebut diungkapkan salah satu aktivis KAB Ikbal usai bertandang ke Kasubdit Tipikor Polda Sultra dan Inspektorat Sultra.

“Kami minta dua lembaga ini untuk kerja, kerja dan kerja secara serius jangan saling menunggu agar ada percepatan penanganan perkara dugaan ini,” ujar Ikbal, Rabu (26/7/2023).

Menurut aktivis yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Kendari ini mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sultra terhadap 11 orang saksi mulai dari Pokja Pengadaan, Biro Umum dan saksi lainnya seharusnya kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Kami menilai kasus korupsi merupkan kasus paling gampang untuk diusut, sebab sumber dana diperuntukan untuk apa. Itu jelas, Polda Sultra harus serius untuk mengungkap kasus pengadaan kapal pesiar ini,” jelas Ikbal.

Lebih jauh, Ikbal menyesalkan sikap Polda Sultra yang masih menunggu hasil audit Inspektorat, berapa kerugian negara terkait pengadaan kapal pesiar tersebut. Sedangkan di pihak Inspektorat juga belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait indikasi kerugian negara perihal pengadaan kapal pesiar oleh Gubernur Sultra. Sebab, pihak Inspektorat beralasan belum menerima pelimpahan dari Polda Sultra terkait hal itu.

Baca Juga :  Sungguh Miris! Hari Pers Baru Saja Diperingati, Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi

“Idealnya jangan saling menunggu, jika serius ada koordinasi yang baik sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam pemberantasan korupsi,” bebernya.

Ikbal menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi ini hingga ke Mabes Polri sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan terhadap seluruh warga Indonesia hingga kita punya kedudukan hukum yang sama.

“Olehnya itu kasus ini kami kawal tuntas, Polda Sultra maupun Inspektorat seakan-akan saling lempar tanggung jawab, kita akan unras di Mabes Polri dalam waktu dekat,” tutup Ikbal.

Editor : Agus 279

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *