Walk Out dari Upaya Mediasi, Begini Tanggapan PT GBM

Layarsultra.com, Kendari – Aksi Walk Out PT Grup Bumi Mineral (GBM) dalam kegiatan mediasi yang dilaksanakn di Mapolres Konsel bersama PT Ifishdeco Tbk dan sejumlah pihak itu karena tidak berimbangnya dan tidak adanya kesesuaian dalam penyeselaian persoalan. Melihat kondisi tidak memungkinkan, pihat PT GBM yang dipimpin langsung oleh direkturnya Askiran Razak memilih meninggalkan tempat pelaksanaan mediasi.

“Bahwa kami melakukan walk out, karena proses mediasi tersebut sudah tidak berimbang dan seolah-olah menjudutkan kami dari pihak PT. GBM, dan apa yg di sampaikan oleh pihak ESDM provinsi yg di wakili oleh ibu Asmawati dan pihak PTSP provinsi yg di wakili oleh ibu Nining itu semua tidak benar,”ujar Humas PT GBM Syafril Tamburaka kepada media ini, Kamis malam, (03/08/2023).

Menurut Stafril, dalam proses penerbitan IUP itu sudah dalam aplikasi OSS. Karena kewenangan penerbitan IUP itu hari ini berdasarkan regulasi sudah tidak ada kewenangan pihak Kabupaten atau pun Provinsi tetapi sudah kewenangan Pusat dan termuat dalam aplikasi OSS semua.

Baca Juga :  Monitoring Pelantikan PTPS di Andoolo Barat, Ketua Bawaslu Konsel Ingatkan Integritas Penyelenggara

“Dalam mediasi tadi, kami dari pihak PT. GBM sudah memperlihatkan keabsahan dokumen PT. GBM dlm aplikasi OSS sudahsesuai dan lengkap sertai pihak PT. Ifishdeco sudah mengakui keabsahan dokumen IUP kami tersebut. Dan apa yang dikatakan oleh ibu Asmawati dan ibu Nining adalah semua tdk benar adanya,”tegasnya.

Diakuinya, Walk out dari pihak PT. GBM saat mediasi tadi, karena kami mengganggap mediasi tersebut sudah tidak berimbang dan terkesan menyudutkan kami.

“Mediasi sudahkeluar dari konteks apa yang mau di mediasikan tentang HGU Ifishdeco yang menurut mereka telah dimasuki oleh aktivitas boring dari pihak PT. GBM atas persetujuan dari pemilik lahan,”akunya.

Ditambahkan, terkait keabsahan dokumen PT. GBM sudah clear and clean dan sudah di perlihatkan dalam monitor saat mediasi.

“Yang pasti PT. GBM sudah mengajukan ke Kementerian ESDM untukk penayangan di MODI. Dan sudah dakam onn proses,”tutupnya.

Laporan : Akbar 339

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *