DPRD dan Pemda Konsel Sepakat Bahas RAPBD-P Tahun 2023

Layarsultra.com, Konawe Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023 bertempat di salah satu Hotel di Kendari. Selasa 08/08/2023.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo, S.Sos.,M.Si didampingi Wakil Ketua II Hj. Hasnawati, SE serta turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Hj. St. Chadidjah, S.Sos.,M.Si dan sejumlah OPD lingkup Pemda Kabupaten Konawe Selatan.

Mewakili delapan fraksi, Anggota DPRD Konsel, Muhammad Yusri menyampaikan bahwa, Diskusi pembahasan RAPBD antara eksekutif dan legislatif, memungkinkan terciptanya standar distribusi dan alokasi anggaran secara merata, untuk memenuhi kebutuhan nyata dalam memberi pelayanan publik hingga periode tahun 2023.

“Melalui pembahasan ini pula akan tercipta kesepahaman agar menghasilkan PERDA APBD yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel kepada publik Konawe Selatan,” terangnya

Lebih lanjut dikatakan, Jumlah keseluruhan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)-Perubahan Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2023
adalah sebesar Rp. 1.989.327.039.194,24 (Satu Triliun Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Tiga Puluh
Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat Koma Dua Puluh Empat
Rupiah.

Baca Juga :  Gelar Buka Bersama, Irham Kalenggo Nyatakan Siap Maju Bupati Konsel

“Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan tersebut meliputi, PENDAPATAN DAERAH, sebesar Rp. 1.581.967.811.203,00. BELANJA DAERAH, sebesar Rp. 1.984.327.039.194,24. Dan PEMBIAYAAN, senilai Rp. 402.359.227.991,24,” jelasnya

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang terdiri dari 8 Fraksi, kata yusri, membuat beberapa masukan dan rekomendasi pada bagian yang penting dan mendasar, yang menjadi poin-poin penting untuk ditindaklanjuti.

“Maka, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Konawe Selatan menyatakan MENERIMA Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,”tutupnya

Laporan : Akbar

280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *