Ketua Komisi I DPRD Konsel Budi Sumantri
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat terhadap perusahaan perkebunan PT Cipta Agung Manis (CAM).
Ketua Komisi I DPRD Konsel Budi Sumantri mengatakan agenda RDP ini dengan mengundang kelompok masyarakat pengaspirasi dan Direksi PT CAM serta pihak-pihak terkait.
“Agenda RDP bersama PT CAM sudah terjadwal pada tanggal 24 Oktober 2023 di Aula Kantor Sekretariat DPRD Konsel. Undangannya sudah dilayangkan kepada semua pihak yang terundang dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo,” kata Budi Sumantri kepada awak media, Kamis (19/10/2023).
“Semoga dari RDP ini, semua terungkap sebab musabab kematian hewan ternak di Kelurahan Ngapaaha, tertimbunnya sejumlah sungai akibat penggusuran lahan dan termasuk pemecatan karyawan tanpa SOP serta pelaporan ASN Konsel di BKPSDM dari pihak direksi PT CAM,” imbuhnya.
Sebelumnya perusahaan yang bergerak di perkebunan ubi kayu ini dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara.
PT CAM dilaporkan oleh masyarakat di Kelurahan Ngapaaha, Kecamatan Tinanggea, terkait banyaknya ternak sapi warga yang mati akibat racun yang ditebar di lokasi perkebunan PT CAM.
Selain itu juga, PT CAM dilaporkan di DPRD Konawe Selatan terkait penggusuran lahan secara besar besaran yang mengakibatkan sejumlah sungai dan anak sungai tertimbun dan mengalami kekeringan di wilayah Kelurahan Ngapaaha.
Tidak hanya itu saja, PT CAM juga diduga telah melakukan pemecatan karyawannya tanpa prosedural, hingga berbuntut pemblokiran jalan usaha oleh warga dan berbuntut dilaporkannya seorang ASN oleh direksi PT CAM ke BKPSDM karena turut serta melakukan pemblokiran jalan.
Editor : Agus
