LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terus berupaya menekan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Untuk mengoptimalkan hal itu, Bappeda Konsel berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam penetapan data sasaran intervensi yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Konsel Ilham Hilal mengatakan dengan adanya regulasi Perbup, diharapkan dapat mendorong sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi berbagai upaya penanganan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, TKPKD, Pemerintah Desa, badan usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan.
“Adapun OPD yang kami libatkan yakni Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai lining sektor terkait verifikasi dan validasi data kemiskinan ekstrem dengan menggunakan data P3KE (Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK,” ucap Ilham, Jumat (27/10/2023).
Ilham menyebutkan sasaran penanganan kemiskinan ekstrem untuk penurunan angka kemiskinan melalui strategi dan intervensi program serta kegiatan OPD ada beberapa langkah yang dilakukan.
“Pertama mengurangi beban pengeluaran masyarakat dengan memberikan bantuan sosial, jaminan sosial, dan subsidi. Kedua peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat dan yang ketiga pengurangan kantong-kantong kemiskinan, melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar,” jelasnya.
Editor : Agus
