LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik dalam rangka mencegah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pelanggaran serta mewujudkan suksesnya Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Konsel Muh Taufik Amin, AP.,M.Si, Kabag Ops Polres Konsel AKP Ismail Pali, SH.MM, Ketua PWI Konsel, Ketua KNPI Konsel, Dharma Wanita, lurah serta perwakilan masing-masing kecamatan se-Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (29/11/2023).
Kepala Badan Kesbangpol Konsel, Muh Taufiq menjelaskan bahwa tujuan pendidikan politik ini agar ASN atau yang lainnya tidak melakukan pelanggaran Pemilu seperti melakukan foto dengan pasangan calon legislatif atau memberikan dukungan di media sosial.
“Agar tidak ada ASN yang diproses hukum karena melakukan pelanggaran Pemilu,” jelas Taufiq.
Taufiq menambahkan, pendidikan politik ini berperan penting sebagai media untuk meningkatkan kesadaran dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.
“Melalui kegiatan ini bisa meningkatkan partisipasi politik masyarakat pada pesta demokrasi lima tahunan yang akan digelar tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Politik Kesbangpol Konsel, Halik Sondeng dalam laporannya menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pendidikan politik ini guna meningkatkan literasi politik yang stabilitas serta etika politik yang berintegritas.
“Kami secara masif menyampaikan ke masyarakat dengan memanfaatkan platform yang ada baik digital maupun konvensional, serta pembuatan banner himbauan menjaga situasi politik yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut pihak Kesbangpol Konsel menghadirkan pemateri dari Polres Konsel, Kejaksaan Negeri Andoolo, KPU Konsel dan Bawaslu Konsel terkait pencegahan pelanggaran Pemilu.
(Redaksi/Agus)
