Tim Hukum Nasional Paslon Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar Provinsi Sultra Resmi Dikukuhkan

Tim Hukum Paslon AMIN di Provinsi Sultra

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Nasional (THN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dikukuhkan oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pusat yang diwakili oleh Dr. Boy Ahmad Awaludin, SH. MH., bertempat di Same Hotel Kendari, Minggu (28/1/2024).

Deklarasi dan Pengukuhan Tim Hukum Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut juga sekaligus dirangkaikan dengan Training of Trainer (ToT).

Ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah Tim Hukum Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara Paslon Nomor Urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) tersebut adalah Sahiruddin Latif, SH, MH., yang anggotanya terdiri para Advokat/Pengacara yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara.

Salah seorang Tim Hukum paslon AMIN yang juga sebagai Koordinator Tim Hukum Kabupaten Konawe Risal Akman, SH. MH., yang ditemui usai deklarasi dan pengukuhan menegaskan bahwa terbentuknya Tim Hukum Paslon Capres Cawapres Nomor Urut 1 ini ditengarai akan potensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan kecurangan yang dapat merugikan pasangan Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pemilu tahun 2024 yang memiliki visi misi membawa perubahan untuk Indonesia yang lebih baik.

Menurut Risal Akman untuk mewujudkan cita cita perubahan 5 tahun kedepan maka Pemilu kali ini harus betul betul dilaksanakan secara demokratis dengan prinsip langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

“Karena itu maka langkah langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadi kecurangan kecurangan pada tingkat penyelenggara Pemilu nantinya itulah yang akan menjadi titik advokasi kami dari Tim Hukum untuk mengawal dan menindak lanjuti,” ucap Risal.

Baca Juga :  Sosok Sederhana Calon Bupati Arwin Labatamba yang Sejuk Dalam Berpolitik

Lebih lanjut Caleg DPR-RI dari Partai Ummat itu juga mengatakan bahwa tugas Tim Hukum ini adalah melakukan advokasi para relawan dan simpatisan termasuk partai partai pengusung pasangan Capres Cawapres Nomor Urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk melakukan langkah langkah secara konkrit guna menindaklanjuti setiap laporan atau temuan pelanggaran termasuk kemungkinan terjadinya kecurangan kecurangan yang dilakukan oleh siapapun termasuk penyelenggara Pemilu pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang dapat merugikan kepentingan Paslon nomor urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Kami berharap kepada seluruh relawan dan simpatisan tak terkecuali warga masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya pelanggaran dan kecurangan kecurangan untuk tidak segan melaporkan kepada tim hukum Paslon AMIN untuk kemudian kami akan kawal dan tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dirinya yakin bahwa dengan Pemilu yang demokratis tanpa kecurangan, maka pasangan Anis Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan mencatatkan sejarah menjadi Presiden ke-8 Republik Indonesia yang terpilih secara demokratis.

Ketua DPC Peradi Konawe itu juga menegaskan bahwa siapapun yang melakukan perbuatan atau kecurangan yang secara nyata dan dapat merugikan kepentingan Paslon nomor urut 1 Tim Hukum Paslon AMIN sudah siap melawan dan menghadapinya.

“Prinsip menegakkan hukum dan keadilan melawan kecurangan dan kedzoliman menjadi harga mati bagi Tim Hukum Paslon AMIN,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Konsel Gelar Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perolehan Suara Pilkada 2020

Dalam kegiatan deklarasi dan pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh masing-masing pimpinan partai pengusung Paslon AMIN, yakni Partai Nasdem, Partai PKS, PKB dan Partai Ummat serta sejumlah relawan. 565

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *