Konsel  

Pemkab Konsel Launching Siskeudes Berbasis Online

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) melaunching Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) berbasis online demi menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan transparan.

Launching Siskeudes berbasis online tersebut dihadiri Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Kepala Dinas DPMD Konsel Ambolaa, perwakilan Kejaksaan Negeri Andoolo, para pimpinan OPD dan seluruh camat, kepala desa serta ketua BPD se-Kabupaten Konsel, di Auditorium Kantor Bupati, Selasa (31/1/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Surunuddin mengatakan dengan aplikasi sistem keuangan desa berbasis online yang dilaunching pada hari ini, diharapkan semua kepala desa dapat mengelola keuangan di desanya berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.

“Kepala desa diharapkan untuk proaktif di desa, termasuk dalam melakukan seluruh pengawasan dan membantu pemerintah daerah meminimalisir angka kemiskinan dan stunting yang saat ini terus digalakkan,” ucapnya.

Surunuddin menambahkan bahwa Pemkab Konsel telah mengalokasikan anggaran di desa sebesar 20 persen dari APBD Kabupaten Konsel tahun 2024. Untuk itu diharapkan kepada seluruh kepala desa agar dapat mengelola keuangan di desa dengan baik serta mengikutkan aparat dan BPD.

“Saya tidak ingin lagi mendengar di awal tahun ini masih ada desa yang belum tuntas menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes). Selain itu di tahun ini, jangan lagi ada kepala desa yang berurusan dengan hukum dan masuk rutan karena salah dalam pengelolaan keuangan di desa,” pesan Surunuddin.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Hasil RDP, DPRD Konsel Tinjau Langsung Lokasi HGU PT KIC di Baito yang Dipersoalkan Masyarakat

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konsel Ambolaa melaporkan bahwa tahun 2024, seluruh kepala desa dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan di desa akan melalui aplikasi sistem keuangan desa berbasis online. Selain itu dalam pemerintahan dan pengelolaan desa, pemerintah melalui BPMD akan meningkatkan volume sistem penggajian aparat, minimal dua bulan sekali.

“Keberadaan pengelolaan keuangan desa berbasis online ini diharapkan tidak ada lagi kendala dalam tata pengelolaan keuangan di desa,” kata mantan Camat Ranomeeto ini.

Menurut Ambolaa, pemerintah daerah melalui BPMD dalam sistem transfer anggaran di desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2024 ini akan ditransfer sebanyak dua kali dalam setahun. 60 persen untuk transfer pertama dan transfer kedua 40 persen dari besaran ADD masing masing desa.

“Kita semua berharap seluruh kepala desa dalam membuat laporan keuangan dengan sistem aplikasi Siskeudes online semua terlaksana dengan baik. Kades juga diharapkan untuk bekerja sama dengan BPD setempat, sehingga pemerintahan dan pembangunan bisa sejalan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Peringati HKGB ke- 69, Polres Konsel Beri Penghargaan Kepada Bhayangkari Polsek Jajaran

(Redaksi/Agus) 363

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *