Konsel  

Dalami Dugaan Korupsi Jalan Poros di Kolono, Kejari Konsel Periksa 20 Saksi

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) mendalami dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros (Lapen) Kawasan Kolono, (UPT Roda).

Penyelidikan kasus ini menindaklanjut aduan laporan oleh salah satu LSM di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Temuan tersebut kemudian menjadikan dasar bagi jaksa untuk mendalami dugaan korupsi Pekerjaan Peningkatan Jalan Poros Kawasan Kolono, yang menelan anggaran kurang lebih Rp 1.173.508.342,69.

Kejari Konsel memanggil dan memeriksa Kasi Pengawasan Teknis Dinas PUTR Kabupaten Konsel, Syahrul Alam Hamzah dan salah satu mantan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Konsel hingga belasan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejari Konsel, Baso Sutrianti membenarkan terkait kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Kami masih meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui terkait kegiatan tersebut. Saat ini masih tahap penyidikan,” ungkapnya, saat dihubungi, Kamis, (28/3/2024).

Baca Juga :  Teratas Hasil Quick Count, Paslon Irham Wahyu Ucapkan Terima Kasih Atas Kerja Keras Tim Relawan dan Masyarakat Konsel

Baso juga membenarkan telah memanggil 20 orang saksi untuk dimintai keterangan termasuk mantan Kadis Nakertrans Konsel, I Gusti Adi Suwantara.

“Sekitar 20 orang lebih sudah diperiksa, dan sudah kami periksa di tahap penyidikan (Mantan Kadis Nakertrans),” ll.

(Redaksi)

820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *