Konsel  

Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Konawe Selatan Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Bupati Surunuddin dan Sekda Hj Chadidjah beserta pengurus Mabica dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Konsel saat dilantik. (foto prokopim)

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabica) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan pramuka Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk masa bakti 2023-2028 telah resmi dilantik pada Senin, (29/4/2024).

Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Konawe Selatan, H. Surunuddin Dangga menyampaikan terima kasih kepada Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Tenggara, Kak H. Irawan Laliasa, S.E., M.Si., dan jajaran serta Ketua dan Pengurus/Andalan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Konawe Selatan atas dedikasinya dalam mendorong perkembangan Gerakan Pramuka di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat karakter dan kemandirian generasi muda dalam menghadapi tantangan globalisasi dan krisis kebangsaan yang sedang dialami saat ini. Pramuka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membentuk generasi muda yang cerdas, unggul, dan memiliki sikap tangguh serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” kata Bupati Konsel.

Baca Juga :  Majelis Telkomsel Taqwa dan IZI Sultra Salurkan Paket Ramadhan di Wilayah 3T Sultra

Dengan diresmikannya pengurus Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Konawe Selatan Masa Bakti 2023-2028, Surunuddin berharap Pramuka akan semakin menjadi wadah pembentukan karakter dan kemandirian generasi muda yang lebih baik dalam menghadapi masa depan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan akan mendukung program kerja Kwartir Cabang untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian anggotanya serta menyediakan sarana dan prasarana Bumi Perkemahan sebagai pusat kegiatan bagi generasi muda.

“Pramuka di satuan pendidikan juga diwajibkan sebagai ekstrakurikuler untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam mengembangkan minat dan kompetensi mereka. Pelaksanaan ekstrakurikuler Pramuka akan tetap diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya. 278

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *