Soni Septyawan
LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Dengan berakhirnya SK Kepengurusan DPD LSM LIRA Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) periode 2020-2024, Gubernur DPW LSM LIRA Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretaris Wilayah telah mengeluarkan dan memberikan surat mandat kepada Soni Septyawan untuk membentuk kepengurusan baru DPD LSM LIRA Kabupaten Konsel untuk periode berikutnya.
Sekretaris Wilayah DPW LSM LIRA Sulawesi Tenggara Manton menyampaikan bahwa saat ini DPW LSM LIRA Sultra memberikan Surat Mandat kepada Soni Septyawan selaku Bupati dan Sarwan selaku Sekretaris Daerah (Sekda) LSM LIRA Kabupaten Konsel untuk segera membentuk kepengurusan periode selanjutnya.
Manton menyampaikan meskipun para Bupati LSM LIRA sebelumnya sangat berharap untuk perpanjangan SK, tetapi atas keputusan bersama pengurus DPW LSM LIRA Sultra memutuskan untuk beberapa Bupati di daerah tidak diperpanjang dan memilih merekomendasikan Bupati baru serta kepengurusan baru.
“Sebab Bupati – Bupati LSM LIRA di beberapa kabupaten sebelumnya tidak mematuhi Peraturan Organisasi (PO) serta kewajiban – kewajiban yang seharusnya dilaksanakan justru tidak dilakukan,” kata Manton, Senin (6/5/2024).
“Untuk itu, SK dan atau Bupati sebelumnya tidak diperpanjang lagi,” imbuhnya.
Manton mengatakan untuk sementara ini sudah ada beberapa nama yang diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan baru di daerah untuk periode selanjutnya.
“Kami berharap siapapun yang sudah diberikan mandat agar dapat meneruskan perjuangan di LSM LIRA sesuai “Tagline” mendengar, melihat dan berbuat,” ungkapnya.
Manton menegaskan, bahwa apabila terdapat Bupati – Bupati LSM LIRA sebelumnya yang saat ini masih menggunakan atau mengaku sebagai LSM LIRA agar pihak – pihak yang bersangkutan segera menyampaikan dan melaporkan ke DPW LSM LIRA Sultra untuk segera ditindaklanjuti atau pihak tersebut bisa langsung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Dan saya berharap agar dalam pembentukan kepengurusan yang baru ini, terjalin komunikasi yang baik dan sama-sama satu tujuan membesarkan nama lembaga, serta dapat menjaga marwah LSM LIRA,” pesannya.
Sementara itu, Soni Septyawan selaku penerima Surat Mandat di Kabupaten Konawe Selatan mengatakan, dengan adanya surat mandat tersebut pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) akan segera menyusun kepengurusan baru sesuai batas waktu yang telah diberikan.
Soni pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPW LSM LIRA Sultra atas kepercayaan dan amanah yang sudah berikan untuk melanjutkan apa yang sudah menjadi program kerja LSM LIRA sesuai dengan visi misinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPW LSM LIRA Sultra yang sudah memberikan kami kepercayaan dan kami siap untuk melanjutkan program-program LSM LIRA sesuai dengan visi misinya,” ucap Soni.
(Redaksi)
