KPU Konsel Lantik 1.053 PPS untuk Pilkada 2024

LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Sebanyak 1.053 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), bertempat di gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Konawe Selatan, Minggu, (26/5/2024).

Ketua KPU Konsel, Muh. Yunan, S.Kom, dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini, tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan Pilkada Tahun 2024 berada di pundak semua anggota PPS yang baru dilantik.

“Mulai hari ini, PPS dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, teliti, jujur, adil, dan independen. Karena PPS adalah pelaksana teknis dan bukan kebijakan, kita harus bisa menyikapi dengan arif dan tegas segala kewajiban yang dibebankan kepada kita nantinya,” kata Yunan.

Yunan berharapan agar Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar, aman, sukses, berkualitas, dan tanpa ekses apapun.

“Dengan waktu yang singkat, kami berharap kepada anggota PPS yang baru saja dilantik untuk segera menetapkan struktur organisasi PPS dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di wilayah kerja masing-masing,” ucapnya.

Baca Juga :  Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1445H di Kabupaten Konsel Telah Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Yunan menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia berharap, apa yang dibebankan di pundak para anggota PPS dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

“Jangan sampai PPS tunduk pada tekanan dan pengaruh apapun dari pihak manapun. Jalankan kewenangan dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pilkada Tahun 2024,” tegasnya.

Muh. Yunan juga mengingatkan para anggota PPS untuk mengetahui dan memahami norma serta regulasi yang berlaku.

“Penyelenggara harus memahami hal-hal utama, yaitu norma dan regulasi,” imbuhnya.

(Redaksi/Agus) 357

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *