KPU Sultra Gelar Rakor Penguatan Kapasitas KPU Kabupaten/Kota dan PPK Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Ketua KPU Sultra Dr Asril saat membuka Rakor di salah satu hotel di Kendari.

LAYARSULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas KPU Kabupaten/Kota dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, bertempat di Sahid Azizah Syariah Hotel & Convention Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, selama 3 hari, Minggu 30 Juni sampai Selasa 2 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asril yang didampingi Anggota KPU Sultra Kordiv Rendatin Muhammad Mu’min Fahimuddin serta Kordiv Parmas dan SDM Amirudin.

Rakor ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sultra, Sekretaris KPU dan Kasubag Hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sultra dan 1.105 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. Asril mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 bahwa saat ini tahapan sedang berjalan, salah satunya adalah pembentukan badan adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa.

“Dan tahapan saat ini yang sedang berjalan tahapan adalah pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencoklitan,” ucap Asril.

Asril menambahkan untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara telah disepakati jumlah pemilih setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal sebanyak 600 pemilih.

“Pada Pilkada tahun ini maksimal jumlah pemilih tiap TPS adalah 800 pemilih. Namun untuk Provinsi Sulawesi Tenggara telah disepakati jumlah maksimal 600 pemilih tiap TPS sehingga otomatis jumlah TPS di Pilkada tahun ini berkurang dibandingkan pada Pemilu Februari yang lalu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, PT OSS dan VDNI bagikan Puluhan Ekor Sapi Kurban

Untuk jumlah wajib pilih di Provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak 1.867.931 dan untuk Pilkada tahun ini mengalami kenaikan jumlah pemilih sebesar 25.600 pemilih.

Asril juga menekankan kepada seluruh penyelenggara di wilayah Sulawesi Tenggara untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

“Maksimalkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 ini agar dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya dan menentukan pilihan sesuai hati nurani berdasarkan visi misi masing-masing calon,” tegas Asril.

“Saya berharap kepada PPK untuk melakukan monitoring kerja PPS dan kepada PPS untuk memastikan Pantarlih melakukan pencoklitan secara benar dan bagi anak-anak yang kelahiran 2007 dan sudah berusia 17 tahun saat tanggal 27 November 2024 untuk dimasukkan sebagai wajib pilih,” imbuhnya.

Selain itu, Asril juga berpesan kepada semua penyelenggara untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat serta menjaga marwah lembaga KPU untuk mensukseskan Pilkada 2024.

“Masyarakat berharap besar kepada para penyelenggara untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkada dan mudah-mudahan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dapat berjalan lancar dan damai,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menghadirkan sejumlah pemateri yang akan dipaparkan materinya selama 3 hari kepada peserta rakor, diantara pematerinya berasal dari unsur pimpinan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Sekretariat KPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Baca Juga :  Mantan Presma UHO Siap Maju Caleg di Dapil Kolaka Raya

(Redaksi/Agus)

409

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *