Awal Juli, Pemda Koltim Kembali Gencarkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

LAYARSULTRA.COM, KOLTIM – Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat (GEMAS) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Ladongi di awal bulan Juli ini kembali melaksanakan intervensi serentak pencegahan Stunting yang bertempat di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Koltim, Selasa (2/7/2024).

Tujuan pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting yaitu mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi pencegahan stunting kepada seluruh sasaran dan melakukan intervensi segera bagi sasaran yang memiliki masalah gizi serta meningkatkan kunjungan cakupan sasaran ke Posyandu.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI Nomor : HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dan Surat Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah Nomor : 400.5.3/3161/.

Pencegahan ini melalui kegiatan pemeriksaan, pengukuran dan penimbangan di seluruh Posyandu secara serentak, dengan sasaran meliputi ibu hamil, calon pengantin serta bayi dan balita.

Kegiatan ini dihadiri dan dipantau langsung oleh Sekda Koltim Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda, SKM dan seluruh jajarannya, Asisten, Staf Ahli, Camat Ladongi drh. Arief Budi Prihatmanto, Lurah, Kapus, Ketua TP-PKK Kec. Ladongi dan seluruh jajarannya, unsur TNI-Polri, dan ratusan masyarakat setempat.

Sekda Koltim dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih banyak kepada seluruh pihak-pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan ini dan juga sebelumnya sudah menyampaikan kepada kadis, camat, semua kapus, dan pihak semuanya untuk bersama-sama lebih pergiat dan perkeras lagi kegiatan Posyandu yang seperti ini, supaya kita bisa ukur dan timbang anak-anak kita semua.

Baca Juga :  Kunjungan ke PT Vale, Pangdam XIV/Hasanuddin Terkesan Praktik Pertambangan Ramah Lingkungan

“Alhamdulillah Posyandu hari ini di Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, masyarakat sangat antusias untuk berdatangan, semoga kita bisa pertahankan terus dan begitu juga untuk wilayah lainnya di Kabupaten Kolaka Timur ini,” harap Andi Muh. Iqbal.

Ucapan terima kasih tak lupa juga diucapkan kepada semua yang sudah kompak untuk datang, silaturahmi yang seperti ini juga penting.

“Kita hari ini datang untuk memberi surprise dan menjadi poin plus kepada mereka, karena selama ini mungkin yang hadir hanya dari itu-itu saja, dan tiba-tiba hari ini ada saya pak sekda, asisten, staf ahli dan kadis serta yang lainnya dan hal ini juga bisa menjadikan ajang silaturahmi bagi kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jumaeda menyampaikan, seperti apa yang sudah dilakukan dan disaksikan bersama, alhamdulillah kegiatan hari ini sesuai dengan harapan yang sudah direncanakan diawal dan bisa terlaksana dengan lancar.

“Agenda ini juga terinspirasi atas komunikasi yang begitu baik antara Camat Ladongi dengan kami, sehingga Alhamdulillah terlaksana pada hari ini dan sangat begitu memuaskan dan menyenangkan tentunya” ucap Jumaeda.

Insha Allah apa yang telah kita niatkan dari dalam hati kita untuk bekerja tentang bagaimana menyukseskan program bisa berjalan baik dan sukses nantinya.

“Dan kami atas nama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur siap untuk menyukseskan program-program yang sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam mewujudkan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting tersebut, maka calon pengantin wajib untuk: Skrining layak hamil, Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Konsel Meningkat, DP3A Konsel Lakukan Upaya Penanganan dan Pendampingan

Sedangkan untuk bayi dan balita wajib untuk: Penimbangan berat badan, Pengukuran panjang badan (PB) atau tinggi badan (TB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA) dan lingkar kepala (LIKA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Dan untuk ibu hamil wajib untuk: Penimbangan berat badan (BB), Pengukuran lingkar lengan atas (LILA), dan Intervensi sesuai tata laksana.

Reporter : Ahmad

139

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *