Ketua KPAD Konsel (ketiga kanan) bersama Agung Kurniawan (kedua kanan).
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah melakukan pendampingan psikologi terhadap Agung Kurniawan, santri Pondok Pesantren Tahfidzul Quran (PPTQ) Darul Raihanun Nahdlatul Watan Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel, yang sempat menghilang selama 6 bulan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPAD Konsel Asriani, S.Kep, Ns., saat ditemui di kantor Pusat Layanan Autis Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (6/8/2024).
“KPAD melakukan pendampingan ke psikolog yang direkomendasikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di kantor Pusat Layanan Autis Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Lebih jauh Asriani menjelaskan, tujuan pendampingan merupakan langkah awal untuk menilai kondisi mental korban, mengevaluasi dampak psikologis korban serta menentukan rencana treatment yang akan dilakukan.
Adapun rangkaian pemeriksaan yakni assesment dan wawancara dengan korban dan pihak keluarga untuk menemukan fakta terkait kondisi fisik, psikologis dan sosial anak. Selain itu pencegahan trauma juga tergantung pada dampak psikologis anak.
“Kita berharap tidak ada perlakuan yang menyakitkan, sehingga dampak psikologisnya tidak terlalu berat,” kata Asriani.
“Korban dan keluarga sudah menjalani assesment dan kami tinggal menunggu hasilnya sebagai bahan tindakan lanjutan,” jelas mantan Komisioner KPU Konsel ini.
Sebelumnya, beredar berita Agung Kurniawan menghilang sejak 25 Februari 2024, kemudian ditemukan di masjid Nurul Ukhuwah Kelurahan Anggalomoare, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, pada Minggu, 4 Agustus 2024 pukul 13.00 Wita dengan kondisi selamat.
Kasus anak hilang ini sempat menghebohkan publik hingga memantik aksi demonstrasi penutupan Ponpes Tahfidzul Qur’an Darul Raihanun dan desakan agar Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus tersebut.
(Redaksi) 73