Jelang HUT RI, Bupati Surunuddin Terima Duplikat Bendera Pusaka Untuk Dikibarkan di Konsel

LAYARSULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga yang didampingi Kepala Kesbangpol Konawe Selatan (Konsel) Muh Taufiq Amin Lar dan peserta purna Paskibraka Konsel Riki Luwis menerima duplikat bendera pusaka. Penyerahan duplikat bendera pusaka dipimpin oleh Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, bertempat di Balai Samudera Jakarta Utara, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.

Selain bendera pusaka, Bupati juga akan membawa salinan teks Proklamasi, teks pidato Pancasila 1 Juni 1945.

Duplikat bendera pusaka dan salinan teks Proklamasi tersebut akan digunakan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kabupaten Konawe Selatan.

“Ini merupakan simbol penting bagi kita untuk menjaga dan menghormati sejarah serta semangat kemerdekaan Indonesia,” kata Bupati Surunuddin Dangga.

Sebagai informasi, penyerahan duplikat bendera pusaka ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Baca Juga :  Kejari Konsel Berikan Edukasi Hukum Kepada Pelajar SMAN 10 Konsel Lewat Program JMS

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang menyatakan bahwa duplikat bendera pusaka digunakan selama 10 tahun.

Usai menghadiri penyerahan duplikat bendera pusaka, Bupati menjumpai perwakilan purna Paskibraka Konsel yang turut hadir dalam acara tersebut untuk memberikan motivasi dan ucapan selamat kepada para purna Paskibraka Kabupaten Konsel.

(Redaksi/Agus) 59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *