LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Keluhan akan mahalnya Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) membuat sejumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) minim akan pendaftar Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Terkait keluhan mahalnya pengurusan SKBS di Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Konsel, membuat Bupati H Surunuddin Dangga mengambil langkah bijak dengan menggratiskan biaya administrasi pengurusan SKBS di Puskesmas dan Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Konsel.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Pilkada serentak bukan saja dukungan dana. Terkini adalah menggratiskan biaya administrasi pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Konsel. Ini khusus bagi pendaftar KPPS,” ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga kepada awak media di sela sela menghadiri pengundian dan pencabutan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Konsel, Senin Malam (23/09/2024).
Menurut orang nomor satu di Konsel itu, keputusan dan kebijakan untuk menggratiskan SKBS untuk KPPS itu sudah disampaikan di seluruh Kepala Puskesmas dan Direktur Rumah Sakit di Konawe Selatan. Diharapkan dengan kebijakan ini dapat menbantu dan seluruh PPS dapat membentuk KPPS di seluruh TPS di Konsel.
“Jika ditotal ada kisaran empat ribuan KPPS yang akan bertugas mengawal pemungutan suara di TPS, karena itu pemerintah mengambil kebijakan dengan menggratiskan biaya administrasi pengurusan SKBS,” ujarnya.
Sementara itu Ketua KPU Konsel Eko Hasmawan Baso mengatakan, proses pendaftaran KPPS di seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sementara berlangsung dan akan berakhir hingga tanggal 28 September 2024. Terkait masih ada yang pendaftarnya minim di desa atau kelurahan akan ditinjau kembali dan tentunya melalui keputusan KPU untuk melakukan perpanjangan.
“Jika ada KPPS yang pendaftarnya masih minim akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucapnya.
(Redaksi/Agus)
