Sony Septiawan (pakai baju LSM Lira) saat di Rutan Perempuan tempat Supriyani ditahan.
LAYARSULTRA.COM, KONSEL – Kasus hukum yang menimpa seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjadi viral dan mendapat atensi dari banyak pihak.
Tak terkecuali dari DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Konsel. Bupati LSM Lira Konsel Sony Septiawan bahkan turut mendampingi guru SDN 4 Baito bernama Supriyani yang dijadikan tersangka serta ditahan di Rutan Perempuan Kelas III Kendari atas dugaan penganiayaan terhadap muridnya.
Sony turut prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani tersebut. Ia menyayangkan kasus yang semestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan namun sampai berlanjut di meja hukum, padahal kedua belah pihak saling mengenal.
“Kami atas nama LSM Lira Kabupaten Konawe Selatan sangat prihatin atas kasus ini. Saya selaku Bupati LSM Lira Kabupaten Konawe Selatan berharap kasus ini diselesaikan secara transparan dan menjunjung asas keadilan,” ucapnya saat akan mendampingi rombongan berkunjung ke Rutan Perempuan Kelas III Kendari, Senin (21/10/2024).
Sony juga menyayangkan atas penahanan Supriyani dikarenakan guru tersebut memiliki anak kecil dan sedang mengikuti seleksi PPPK.
Sebagai bentuk kepedulian, Sony bersama pengurus DPD LSM Lira Kabupaten Konsel akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami bersama berbagai pihak, baik dari lembaga, ormas, forum dan lainnya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya, agar kedepannya tidak ada kasus serupa seperti ini,” tegasnya.
(Redaksi/Agus)
